Korban Penganiayaan, Situasi Laia Datangi Polsek Gomo

Nias Selatan, MediaDuniaNews.com - Situasi Laia alias Ama Charles (28) mendatangi Polsek Gomo, Senin, (21/06/2021) sekira pukul 16.00 wib. Dia ingin mempertanyakan tindak lanjut atas pelaporan penganiayaan yang sudah di laporkanya pada 31 Mei 2021 yang lalu dengan nomor: STPL/B/112/V/2021/SPK-B RESKRIM/SEK. GOMO/RES. NISEL/POLDA SUMUT, yang di lakukan oleh Faduhusa Laia (Kepala Desa Hilizamurugo).

Kejadian pemukulan di duga di lakukan oleh Faduhusa Laia (Kepala Desa) pada 22 Mei 2021 sekira pukul 17.30 wib di Dusun I Desa Hilizamurugo Kecamatan Susua Kabupaten Nias Selatan. 

"Saat itu saya pulang dari kebun dengan mengendarai sepeda motor dan melewati halaman rumah Faduhusa Laia (terlapor), setiba di halaman tersebut Faduhusa Laia dan beberapa orang temanya sedang bermain voli dan tiba-tiba Faduhusa Laia teriak dan saya berhenti, kemudian Faduhusa Laia menuju kearah saya dan sesampainya di tempat saya berhenti Faduhusa Laia langsung melakukan pemukulan dengan meninju bagian muka saya hingga saya terjatuh dan kemudian kami direlai orang-orang yang ada disitu." beber Situasi Laia

"Kapolsek Gomo IPDA Johnson Sianipar saat di konfirmasi oleh beberapa media di Kantor Polsek Jln. Pancasila Nomor 01 Kec. Gomo mengatakan bahwa upaya mediasi telah di lakukan di kantor Polsek dan bahkan saya telah turun di desa Hilizamurugo untuk melakukan mediasi, namun kedua belah pihak tidak ada kecocokan." Ujar Kapolsek

Dengan gagalnya mediasi, Polsek ambil sikap untuk menindaklanjuti atau memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Masalah ini akan di proses secara hukum, dan para saksi akan di panggil di Polsek Gomo untuk memberikan keterangannya." Tegas Kapolsek

Situasi Laia selaku korban tentu berharap supaya proses penyidikan kasus ini cepat diselesaikan oleh Polsek Gomo.   (M. Bll)

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال