Susua, Nias Selatan, MediaDuniaNews.com - Salah seorang Perangkat Desa Hilizamurugo Kecamatan Susua Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara mengaku kecewa karena honor tidak di bayarkan selama sembilan bulan di tahun 2020 oleh Kepala Desa (Kades) defenitif.
"Saat di konfirmasi awak MediaDuniaNews kepada perangkat Desa Hilizamurugo Kecamatan Susua Kabupaten Nias Selatan Arozatulo Laia sebagai Kaur Perencanaan mengatakan bahwa, saya di angkat sebagai perangkat Desa Hilizamurugo sejak 12 Januari 2016 hingga tahun 2020, dan honor saya sudah di bayarkan oleh Kepala Desa (Faduhusa Laia) dari bulan Januari sampai bulan Maret tahun 2020, tetapi untuk bulan April sampai Desember Tahun 2020 belum di bayarkan kepada saya, dan sampai sekarang belum ada juga surat pemberhentian saya sebagai perangkat Desa Hilizamurugo, bahkan setiap ada rapat atau musyawarah desa, saya selalu di undang sebagai perangkat desa." Kata Arozatulo Kepada Media, Selasa, (08/06/2021)
"Lanjutnya, selain itu saya tidak tau persis alasan Kades tidak membayarkan honor saya, namun setiap kali saya menanyakan honor saya tersebut Kadesnya mengatakan sama saya kamu menunggu karena ada surat nanti yang saya berikan kepada kamu, namun sampai sekarang tidak ada surat yang saya terima dari kepala desa." Jelas Arozatulo Laia tampak kecewa
"Saya juga sudah menanyakan kepada Camat Susua masalah surat rekomendasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa Hilizamurugo, dan pak camat mengatakan bahwa rekomendasi belum dikeluarkan." Jelas Arozatulo
"Saya sudah menyampaikan laporan secara tertulis kepada pak camat, inspektorat, dan Jaksa, namun sampai sekarang belum ada realisasi dan tindak lanjut." Tambah Arozatulo
"Saya berharap bapak kades memberikan penjelasan kepada saya kenapa honor saya tidak dibayarkan, dan kepada pihak yang sudah saya berikan laporan supaya menanggapi, memproses dan menindak lanjutinya, dan hak saya sebagai Kaur Perencanaan diberikan kepada saya." Pungkas Arozatulo. (Martinus Buulolo)
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Daerah