Medan, MediaDuniaNews.com - Waka Polda Sumut Brigjen Pol.Dr. Dadang Hartanto ,S.H., S.,I.K.K.M.Si.membuka kegiatan zoom meeting dalam rangka Giat Takbiran, sholat Idul Fitri ,dan zakat Fitrah 1442H pada masa pandemi Covid -19.
Kegiatan zoom meeting ini bertempat di Aula Catur Prasetya Mapolda Sumut, Senin (10/05/2021).yang turut hadir, Dur Binmas Polda Sumut, Kemenag Prov. Sumut, ketua MUI prov. Sumut, ketua Dml Sumut ,Kapolres sejajaran Polda Sumut, para ketua Kemenag, MUI- Kab/ kota dan para Perwira Fit Binmas Polda Sumut .
Waka Polda Sumut dalam kesempatan mengatakan kegiatan zoom meeting ini sangat perlu dilaksanakan karena adanya meningkat kasus Covid -19 apalagi di prediksi momen Hari Raya Idul Fitri 1442H.
Perlunya pengaturan Kegiatan - kegiatan pada saat sholat Idul Fitri berdasarkan zona sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3/2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), "ujar Waka Polda.
Dir Binmas Polda Sumut juga menyampaikan bahwa Polri sudah melaksanakan tugas - tugas pre - emtif dalam melaksanakan sosialisasi tentang pendisiplinan protokol kesehatan Covid -19, "Kata Dir Binmas.
Sementara itu Kamenag menuturkan jajaran kamenag akan menyampaikan /sosialisasi Prokes Covid -19 di setiap masjid untuk di laksanakan dan di rapatkan, "ujar Kamenag.
Telah memberikan himbauan dari Menteri agama dalam rangka menghadapi hari Raya Idul Fitri sampai dengan kecamatan maupun desa .Himbauan melalui adanya surat edaran juga sudah disampaikan kepada toga/Tomas dan masyarakat ,.
Bagi zona merah dan orange sholat IED dilarang di lapangan maupun Masjid melainkan di laksanakan di rumah aja, sedangkan zona kuning dan hijau boleh menggelar sholat IED dengan mempedomani Prokes Covid -19.
Sedangkan ketua MUI Sumut turut menyampaikan bahwa telah di sosialisasikan edaran Mentri agama nomor 3, 4, dan 7 tahun 2021.tentang takbiran tidak dilakukan dilapangan namun di masjid boleh sampai batas pukul, 10:00.WIB, "pungkas Ketua MUI. (Rais).
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Agama