Nias Barat, MediaDuniaNews.com - Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa PMD anggaran dana desa ADD/ DD Ta.2021 diharapkan dokumen pengajuan dana di sampaikan dengan segera di Kantor PMD guna di proses pengajuan sesuai arahan Pemerintahan pada Rekorpem pada hari senin tanggal 3 Mei yang lalu.
Dinas PMD kabupaten Nias barat Siap mendukung instruksi pimpinan, demi terwujudnya Nias Barat Bersih unggul dan maju,kita akan panggil seluruh kepala desa pada waktu dekat menindak lajuti percepatan dana desa. Pada hari jum’at 7 Mei 2021
Awak media konfirmasi tentang dana desa di kantor PMD kabupaten Nias barat yang sesuai instruksi bupati Nias barat pada rakorpem pada tgl 3 mei bahwa batas tanggal 17 Mei dana desa wajib di salurkan kedesa baik dana Covid 19,BLT dan fisik tahap pertama.
Kadis PMD kabupaten Nias Barat Sozisokhi Hia SH dana desa ADD/DD Menyampaikan, Sudah kita proses pengajuan bagi desa yang sudah menyiapkan dokumen ada sepuluh desa yang sudah sampai di kantor kita dan ini sudah kita proses pengajuan pencairan dana, "Ujarnya.
Di lanjutkan oleh Kadis Juga sampaikan pada proses pengajuan anggaran ini perlu desa menyiapkan dokumen APBdes,RAB,dan progres aitem pengajuan anggaran,sesuai aturan MPK,kemendes dan kemendagri.
"Mengharapkan kepada kepala desa sekabupaten Nias Barat agar dokumen yang di maksud segera di sampaikan di kantor agar di proses pengajuan pencairan dana desa.
Kadis mengatakan, bila masih ada keragu raguan pada dokumen yang perlu di persiapkan pada pengajuan pencairan, tanyakan sama pendaping yang sudah di siapkan pemerintahan pusat PD,PTTI, dan TA mempercepat dan tidak ketinggalan bola demi terwujudnya Nias barat menuju Bersih,unggul,maju,Soguna bazato, "katanya.
Di ingatkan kembali melalui Via Telepon saluler dan juga melalui WhatsApp grup supaya cepat menyampaikan dokumen di kantor PMD lTerangnya Kadis PMD, (Yas Gulo).
Editor : Edy MDNews 01