MEDAN, MediaDuniaNews.com - Upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 Semakin gencar dilakukan dengan berbagai macam cara ataupun prosedur di masing masing instansi .Namun pelanggaran Protokol kesehatan masih juga terjadi .
Salah satunya seperti yang terjadi di Dinas kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil) di kota Medan, yang mewajibkan Seluruh pegawai maupun masyarakat yang datang ke kantor untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (PROKES), Seperti mengenakan Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak, Namun dari pantauan MediaDuniaNews.com .pada hari Kamis (08/04/2021). masih banyak pelanggaran prokes yang dilakukan oleh warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan .
Berdasarkan keterangan dari pegawai Dinas Catatan Sipil di kota Medan mengatakan pihaknya Sudah menerapkan prokes dengan menyediakan hand Sanitizer dan mengimbau pada masyarakat agar memakai masker, "Namun kadang masyarakat banyak yang lalai dengan penerapan prokes sehingga kami tegur, "ujarnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat di kota Medan yang hendak mengurus dokumen kependudukan agar selalu mematuhi prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid -19 . (m.rais).
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Covid-19