MARAKNYA PERJUDIAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK PATUMBAK, TIDAK TERSENTUH HUKUM.


Deliserdang, MediaDuniaNews.com - Aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Patumbak Propinsi Sumatera Utara, tidak tersentuh hukum Sehingga Sangat Meresahkan bagi warga Sekitarnya karena tidak Pernah ada penindakan tegas dari Pihak aparat Sehingga tidak tersentuh hukum.

"Sesuai Pemantauan Awak Media di lapangan rabu (7/4/2021), Sejumlah Warga bermain judi jenis Togel dan Mesin ketangkasan ikan - ikan Masih Marak beroprasi dan Mudah di temui Sehingga Praktik judi itu tetap eksis di lokasi di Pasar 2 dan Pasar 5 Desa Patumbak ll,Dusun Cinta damai Desa lantasan Baru dan di Gg. Abadi  Desa Patumbak Serta beberapa Wilayah yang lain di kecamatan Patumbak .

Menurut warga Sekitar, lokasi Sering ramai Setiap hari dan warga Sekitar kecewa karena Polisi Belum pernah Melakukan Penindakan ada apa ?.....Benarkah dia kebal Hukum atau ada yang Becking dan Setoran ke pihak keamanan?, "tanya warga sekitar yang tak mau di sebutkan namanya.

Dengan adanya temuan ini Masyarakat berharap dan Meminta kepada Polda Sumut dan jajaran, agar Segera merespon dan Menangkap pengelola judi tersebut, karena di Negara ini tidak ada yang kebal hukum dan kedudukannya sama di mata Hukum.  (M.R).

Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال