T.karo, MediaDuniaNews.com - Sekalipun firus COVID-19 yang saat ini menjadi penyakit di seluruh dunia, masih ada saja penyakit Masyarakat yang di duga berupa judi tembak ikan yang meresahkan warga masyarakat kabanjahe kab.karo contohnya saja di Jl. Suka Raja Munthe semakin marak dan bebas.
Anehnya, baik Tokoh Masyarakat maupun pihak penegak Hukum setempat begitu cuek dan seakan-akan tidak peduli dengan tempat judi tersebut yang setiap harinya dibuka dari pagi hari hingga sampai larut malam.
Hal tersebut menimbulkan suatu pertanyaan, ada apa dan kenapa pihak Aparat hukum tidak mau bertindak.....?, Diduga kuat tempat judi tembak ikan tersebut merajalela karena memang tidak pernah disentuh oleh Hukum sekalipun, sehingga para Penjudi merasa bebas untuk datang dan berjudi di tempat tersebut, padahal sudah sangat jelas bahwa judi ini telah melanggar peraturan hukum yang membuat masyarakat resah.
Disekitar Lokasi Judi tersebut seorang Ibu ibu yang merasa resah dengan kehadiran tempat judi tembak ikan (tembak ikan-ikan) yang berkedok ketangkasan tersebut yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan kepada awak media bahawa, Kami tidak bisa berkata apa-apa dengan adanya judi tembak ikan-ikan itu, kami tidak bisa melarang keluarga kami dan anak-anak kami, karna tempat judi tembak ikan-ikan itu kayaknya kuat dugaan saya udah di bebaskan oleh Aparat hukum makanya di biarkan begitu saja, kalau memang Aparat peduli maka segera bertidak dan di berantas tempa judi itu, "Ujar ibu Tersebut. (SZ/Tim)
Editor : Edy MDNews 01