T.Karo, MediaDuniaNews.com - Aktivitas Perjudian di wilayah Hukum Polres Tanah Karo Propinsi Sumatera Utara, tidak tersentuh hukum sehingga sangat meresahkan bagi warga sekitarnya karena tidak pernah ada penindakan tegas dari pihak aparat sehingga tidak tersentuh Hukum, Pada hari Rabu (24/02/2021).di lapangan .
Sesuai Pemantauan Awak media, hari Rabu (24/02/2021).di lapangan, Sejumlah warga bermain judi di samping Asrama Kodim 0205 Tanah Karo Jalan Sudirman kabanjahe kelurahan Gung Letto Merasa dengan beroperasinya judi dadu putar, Togel maupun Tembak ikan di sebut sebut tak pernah tersentuh Hukum.
"Menurut warga sekitar, lokasi sering ramai setiap harinya Mulai pagi hingga larut malam, di warung kecil berdinding terpas bersebelahan dengan kantor Kodim tepatnya di depan Plaza Kabanjahe yang di jadikan markas judi tak pernah sepi pengunjung dan selalu ramai terus .
Warga sekitar kecewa karena Polisi belum pernah melakukan penindakan.ada apa?.. benarkah dia kebal Hukum atau ada Becking dan setoran ke pihak keamanan?, "ujaranya. (mr/tim).
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Hukum dan kriminal