Medan, MediaDunianews.com - Biar tau rasa anggota geng motor (Gemot) SL bernama Nuturi Tarigan (23) warga Jalan Tani Bersaudara, Desa Delitua Kuta, Kecamatan Namurambe, bagaimana sakitnya merampas barang bukan miliknya.
Pasalnya, ia diciduk Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Delitua, Senin (02/11/2020), usai merampas sepeda motor milik korban bernama Rizky (17) seorang pelajar warga Jalan Eka Warni Komplek Rispa I No. 5 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (24/10/2020) sekira pukul 23:20 Wib di Warung Ibu Lela.
Selain merampas tersangka Nuturi, Tekab Polsek Delitua juga juga merampas kawanan tersangka Nuturi berinisial HT (52) warga Desa Tala Peta Dusun III Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang dan KB (40) yang juga warga Desa Tala Peta. Kini, ketiga tersangka sudah dijeblokskan kedalam jeruji besi Polsek Delitua
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap yang didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Selasa (3/11/2020) mengatakan" Dari ketiga tersangka ini, kita juga mengaman barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban dengan nomor polisi BK 5113 IMO, dari samping rumah tersangka KB" ujarnya.
Orang nomor 1 di Polsek Delitua ini menjelaskan" Berawal kejadian yang dialami korban, saat ia ke Warung Ibu Lela dan beretemu temanya bernama Azhar, Sabtu (24/10/2020) sekira pukul 23: 20 Wib. Disitu, korban memarkirkan sepeda motornya di depan Warung Bu Lela. Kemudian, korban meletakkan kunci sepeda motornya di atas meja tanpa diketahui temannya itu.
" Selanjutnya, korban meminjam sepeda motor temanya untuk membeli nasi kearah Jalan Karya Jaya. Sekira 5 menit korban pergi, tiba - tiba melintas sekelompok orang dari Geng Motor SL dan berhenti di depan Warung Bu Lela dan berkata-kata kasar kepada Azhar dan Sadra.
"Karena takut, keduanya langsung lari ke belakang Warung Buk Lela. Setelah Geng Motor XL pergi, teman korban kembali ke Warung Buk Lela dan melihat sepeda motor korban sudah tidak ada lagi dan memberitahukan kejadian itu kepada korban.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Delitua. Mendapat info tersebut, Tekab Unit Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin oleh Panit Luar Ipda Elia Karo-karo berhasil menangkap ketiga tersangka," Jelas AKP Zulkifli Harahap. (MD ZT)
Editor : Edy MDNews 01