Medan.MediaDuniaNews.com - Polsek Medan Baru meringkus seorang penarik Betor yang kedapatan sedang membawa Narkotika jenis Sabu-sabu bernama Onasis Pasaribu (37) warga Jalan Taduan No 55-B Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Senin (16/11/2020).
Tersangka ditangkap berdasarkan adanya laporan masyarakat, bahwa di seputaran Jalan Rakyat Kecamatan Medan Perjuangan, sering digunakan sebagai tempat transaksi peredaran narkotika jenis Sabu-sabu.
"Selanjutnya petugas bersama anggota penyelidik melakukan penyelidikan di sekitar tempat tersebut dan petugas menemukan ada seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan sedang membawa betor Honda Jet Win warna hitam BK 1237, yang baru saja keluar dari kawasan Jalan Rakyat Medan", kata Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH, Jumat (27/11/2020).
Kemudian pelaku pergi ke arah Jalan Rela Medan. Petugas menghentikan betor pelaku di pinggir jalan umum, lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan dari kantong jaket sebelah kanan pelaku berupa 1 Bungkusan plastik kecil berisi paket sabu-sabu.
"Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Medan Baru guna penyidikan. Hasil dari interogasi petugas, pelaku mengaku membeli sabu-sabu tersebut seharga Rp 40.000 di kawasan Jalan Rakyat Medan, dan akan digunakan sendirian. Tersangka akan dijerat Pasal 114 (1) Subs 112 (1) UU NO. 35 Tahun 2014", pungkasnya. (MD.zt).
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Hukum dan kriminal