Sidikalang, Meduadunianews.com -Kepala Desa seharusnya menjadi contoh dan panutan kepada masyarakat yang diperlihatkan dalam etika dan cara penyelesaian masalah dalam kehidupan bermasyarakat sehari harinya.
Namun Mulia Lingga Kepala Desa Onan Lama Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi , justru mempertontonkan arogansinya dan melakukan perbuatan tidak terpuji dengan melontarkan kata kata kasar, penganiayaan serta percobaan pembunuhan kepada juga Marga Lingga warga Desa Raja Kecamatan Pegagan Hilir.
Hasil penelusuran dan konfirmasi Mediaduninews com , setelah menjalani tahapan proses penyelidikan dan penyidikan oleh Institusi Penegak Hukum akhirnya perbuatan melawan Hukum yang dilakukan Mulia Lingga dinyatan P21 oleh Kejaksaan Negeri Dairi. Dan Mulia Lingga menginap di Rutan ( Hotel Prodeo,red) menunggu proses tahapan Hukum selanjutnya.
Hal ini dibenarkan Kasipidum Kejari Dairi ,Paul Sinulingga diruang kerjanya ketika ditanya wartawan Mediadunianews.com, terkait penahanan Mulia Lingga, Selasa (6/10/2020).
"Benar Pak" kata Paul Sinulingga.
Ketika ditanya lebih lanjut pasal yang menjerat Mulia Lingga hingga ditahan dan menginap di Rutan, Paul Sinulingga menjawab Pasal 351 KHUP.
"Pasal 351" Pak. jawab Paul Sinulingga singkat.
Informasi yang diperoleh Mediadunianews.com dari Pelapor A. Lingga, bahwa sekitar Bulan Mei Tahun 2020, Mulia Lingga mendatangi ladang yang juga Marga Lingga orang tua Pelapor A.Lingga bersama empat orang. Selanjutnya Mulia melontarkan kata kata kasar dan melakukan tindakan penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap A.Lingga.
"Dia mendatangi ladang orang tua saya bersama 4 orang lainnya dengan membawa parang. Mulia Lingga melontarkan kata kata kasar, mendorong dan melayangkan parang ke arah saya. Saya mengelak sehingga terhindar dari kecelakaan yang dapat merenggut nyawa saya".ucap A.Lingga.
Sifat arogan Mulia Lingga juga dialami wartawan Mediadunianews.com ketika berkunjung ke Kantor Desa Onan Lama beberapa bulan silam.
Ketika Mediaduninews com bermaksud konfirmasi terkait penggunaan Anggaran Dana Desa dan adanya tumpukan Kayu olahan di Kantor Desa Onan Lama, dimana sesuai informasi, bahwa Kayu olahan tersebut berasal dari SD Onan Lama yang tidak jauh dari Kantor Desa Onan Lama. Masih hendak ditanyai , Mulia Lingga bukanya menjawab sesuai pertanyaan wartawan. Justru memperlihatkan arogansi nya dengan mengalihkan pembicaraan.
Lagi lagi Mulia Lingga didepan beberapa perangkat Desa meminta Wartawan menunjukkan KTA, Surat Tugas dan menyuruh perangkat desa untuk untuk mengabadikan foto wartawan Mediadunianews.com dengan menggunakan Handphone perangkat desa.
Setelah wartawan memenuhi permintaannya , Mulia Lingga justru mengajak dan menyuruh wartawan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
"Ayo lapor saja ke Polisi" kata Mulia Lingga saat itu sambil berlalu meninggalkan wartawan di Kantor Desa.
Dari sumber Mediadunianews.com, selama ini Kepala Desa Onan lama tersebut di back up orang kuat yang tidak dituli diberita ini. Sehingga terkait penggunaan Anggara Desa Onan Lama sulit dan tidak dapat dikonfirmasi.
(Delon Sinaga).