Medan, Mediadunianews.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Sumut mengecam keras tindak kekerasan yang dialami Opelius (27) wartawan media online saat meliput Laka lantas di jln Seimencirim Medan Sunggal, Sumatra Utara.
Hal itu ditegaskan Ketua DPD GWI Sumut, Jasman, SH dalam keterangannya menanggapi kekerasan yang dilakukan terhadap wartawan.
"Sangat di sayangkan tindakan kekerasan yang di alami rekan kita wartawan tersebut, GWI tentu mengecam aksi kekerasan terhadap wartawan. Kita harap, kasus itu diusut tuntas dengan mengganjar pelaku sebagaimana ketentuan pidana Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers apalagi dia sedang kegiatan peliputan" Kata Jasman SH menggapi kasus penganiayaan tersebut Kamis, 27 Agustus 2020
Ia juga berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut.
"Kita berharap agar pihak Kepolisian dapat mengusut dan menanggapi lebih cepat kasusus penganiaan terhadap rekan kita itu" Harap Jasman
Kenon Tua Hasibuan, SH selaku penasehat GWI yang juga pensiunan Polri meminta kepada pihak kepolisian agar menangkap pelaku penganiayaan terhada wartawan media online tersebut (HL)
Hal itu ditegaskan Ketua DPD GWI Sumut, Jasman, SH dalam keterangannya menanggapi kekerasan yang dilakukan terhadap wartawan.
"Sangat di sayangkan tindakan kekerasan yang di alami rekan kita wartawan tersebut, GWI tentu mengecam aksi kekerasan terhadap wartawan. Kita harap, kasus itu diusut tuntas dengan mengganjar pelaku sebagaimana ketentuan pidana Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers apalagi dia sedang kegiatan peliputan" Kata Jasman SH menggapi kasus penganiayaan tersebut Kamis, 27 Agustus 2020
Ia juga berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut.
"Kita berharap agar pihak Kepolisian dapat mengusut dan menanggapi lebih cepat kasusus penganiaan terhadap rekan kita itu" Harap Jasman
Kenon Tua Hasibuan, SH selaku penasehat GWI yang juga pensiunan Polri meminta kepada pihak kepolisian agar menangkap pelaku penganiayaan terhada wartawan media online tersebut (HL)
Tags
Hukum dan kriminal