Nias Selatan, Mediadunianews-Pembukaan Kegiatan HUT KEMRI KE 75 Kecamatan Ulususua berlangsung dilapangan Kantor Camat Ulususua.
Turut hadir, Babinsa Koramil 12/Teluk dalam Serda Bakhtiar Sitanggang, Kepala Desa se-kecamatan Ulususua, Kepala Sekolah se-kecamatan Ulususua dan Tokoh Kecamatan Ulususua.
Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT KEMRI KE 75 dibuka langsung oleh Camat Ulususua Teoli Ndruru pada hari Minggu, 02 Agustus 2020.
Koordinator Kegiatan olahraga Rohati Giawa menyampaikan, panitia HUT KEMRI KE 75 Kecamatan Ulususua Melaksanakan dua kegiatan.
"Kegiatan HUT KEMRI KE 75 Kecamatan Ulususua ada dua Kegiatan. pertandingan bola volley dan Futsal, mulai dari 02 Agustus s/d puncak Final 17 Agustus 2020." Ucapnya
Ketua Panitia HUT KEMRI KE 75 Kecamatan Ulususua, Hezaro Giawa menegaskan, peserta/pemain yang buat kerusuhan dikebakan Dena 500 ribu rupiah.
"Keputusan panitia bersama tokoh Kecamatan Ulususua apa bila kedapatan ada salah satu peserta/pemain melakukan kerusuhan maka diwajibkan membayar Denda sebesar 500 ribu rupiah kepda Bendahara panitia pelaksana HUT KEMRI KE 75 Kecamatan Ulususua, yang bersangkutan langsung ditangani pihak keamanan" Tegas Hezaro
Camat Ulususua, Teoli Ndruru, mengatakan dalam arahan dan bimbingannya, sebenarnya kegiatan ini dilarang hanya saja Tokoh masyarakat Ulususua selalu memohon.
"Sebenarnya kegiatan ini dilarang mengingat pandemi Covid19, cuma saja permintaan Tokoh Ulususua, akhirnya kita sepakat. Permintaan saya mari kita kerja sama yang untuk menjaga keamanan dan ketertiban untuk menyukseskan kegiatan ini" Tuturnya
Untuk futsal dibuka langsung oleh camat Ulususua, sementara bola volley dibuka langsung Babinsa Koramil 12/Teluk dalam. (Eddy laia)
Turut hadir, Babinsa Koramil 12/Teluk dalam Serda Bakhtiar Sitanggang, Kepala Desa se-kecamatan Ulususua, Kepala Sekolah se-kecamatan Ulususua dan Tokoh Kecamatan Ulususua.
Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT KEMRI KE 75 dibuka langsung oleh Camat Ulususua Teoli Ndruru pada hari Minggu, 02 Agustus 2020.
Koordinator Kegiatan olahraga Rohati Giawa menyampaikan, panitia HUT KEMRI KE 75 Kecamatan Ulususua Melaksanakan dua kegiatan.
"Kegiatan HUT KEMRI KE 75 Kecamatan Ulususua ada dua Kegiatan. pertandingan bola volley dan Futsal, mulai dari 02 Agustus s/d puncak Final 17 Agustus 2020." Ucapnya
Ketua Panitia HUT KEMRI KE 75 Kecamatan Ulususua, Hezaro Giawa menegaskan, peserta/pemain yang buat kerusuhan dikebakan Dena 500 ribu rupiah.
"Keputusan panitia bersama tokoh Kecamatan Ulususua apa bila kedapatan ada salah satu peserta/pemain melakukan kerusuhan maka diwajibkan membayar Denda sebesar 500 ribu rupiah kepda Bendahara panitia pelaksana HUT KEMRI KE 75 Kecamatan Ulususua, yang bersangkutan langsung ditangani pihak keamanan" Tegas Hezaro
Camat Ulususua, Teoli Ndruru, mengatakan dalam arahan dan bimbingannya, sebenarnya kegiatan ini dilarang hanya saja Tokoh masyarakat Ulususua selalu memohon.
"Sebenarnya kegiatan ini dilarang mengingat pandemi Covid19, cuma saja permintaan Tokoh Ulususua, akhirnya kita sepakat. Permintaan saya mari kita kerja sama yang untuk menjaga keamanan dan ketertiban untuk menyukseskan kegiatan ini" Tuturnya
Untuk futsal dibuka langsung oleh camat Ulususua, sementara bola volley dibuka langsung Babinsa Koramil 12/Teluk dalam. (Eddy laia)