Kasatpol PP Nias Barat menghimbau Warga Segera Urus Ijin POM dan IMB

Nias Barat, Mediadunianews.com - Pemerintahan Nias Barat menghimbau kepada warga segera mengurus izin POM dan IMB sesuai peraturan daerah kabupaten Nias Barat Tentang POM, hal ini di sampaikan Kepala Satpol Pamong Praja Nias Barat Yobedi gulo S.IP MM kepada wartawan pada hari kamis 27/08/2020 di ruang kerjanya.

''kita sudah mulai melakukan monitoring Di pasar”dan di pekan tentang peraturan daerah(Perda) untuk menertipkan semua penjual obat yang tidak punya ijin di seluruh wilayah kabupaten nias barat, juga bangunan” (IMB)Baik bangunan pemerintahan juga Non pemerintah yang belum ada ijin untuk mendirikanya, agar segera di urus di dinas terkait.” ucap kasatpol PP

Ditambahkannya penjual obat obat yang belum mempunyai ijin (POM) dari dinas kesehatan dan bila kedapatan maka akan ditertibkan sesuai dengan tupoksi satpol pp.

Namun“kita himbau masyarakat penjual obat obat di pekan pekan di wilayah kabupaten nias barat harus kita berikan kompesasi atau denda sesuai aturan yg berlaku.” tegasnya(Yasaro Gulo).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال