Nias Barat Mediadunianews-Korban pengeroyokan di desa Fadoro Kecamatan Sirombu Hasan Hia membantah pernyataan terduga pelaku Kepala Desa (Kades) FH yang menuding dirinya telah melakukan mengeroyok terhadap Kades Fadoro. 31/07/2020
Menurut korban Hasan Hia, pernyataan kades FH tersebut tidak benar dan korban menduga bahwa pelaku sengaja merekayasa kronologis kejadian untuk memukul psikologisnya.
"Beberapa statemen yang disampaikan oleh oknum kades Fadoro FH dibeberapa media online itu semua tidak benar FH sengaja merekayasa kronologis kejadian hanya untuk memukul psikologis saya" ucap Hasan hia
Terkait masalah ini, korban harapkan bantuan dan perlindungan hukum karena korban dan keluarganya merasa terancam.
" Kami merasa terancam krn para pelaku masih berkeliaran. Beberapa saksi korban dan saksi yg benar2 netral dalam masalah ini pun sering mendapat tekanan dan ancaman yang diduga dilakukan oleh pihak pelaku" tuturnya
Menurut korban begini kronologis kejadian sebenarnya berawal saat dirinya bersama dengan warga sedang duduk santai sembari menonton pekerja bangunan miliknya. Tiba-tiba datang adik kandung Kades Fadoro berinisial IPH dan memarahi pekerja tersebut dan mengklaim lahan itu miliknya. Korban kemudian mengajak IPH agar membicarakan hal itu baik-baik jangan dengan emosi.
“Namun tiba-tiba adik kandung kepala desa Fadoro IPH marah kepada para pekerja, namun saya memintanya untuk membicarakan hal ini dengan baik-baik. Saya saran kan dia untuk memangil kepala Desa Fadoro berinisial FH yang juga abang kandungnya agar kami duduk bersama membahas tanah tersebut,” terang Hasan Hia.
Kemudian IPH menjemput abangnya yang juga Kepala Desa Fadoro berinisial FH, setibanya dilokasi kejadian bukannya meredakan keadaan, malah marah-marah dengan nada keras saat mengklaim tanah tempat bangunan yang didirikan korban miliknya.
“Saat kepala desa Fadoro datang dibonceng dengan adiknya lalu marah-marah saat turun dari motor dan mengklaim bahwa lahan tempat bangunan yang saya dirikan itu milik mereka, padahal milik kami tanah warisan dari kakek kami,” imbuhnya.
Setelah terjadi perdebatan antara Kepala Desa Fadoro dan Hasan Hia, masih dilokasi yang sama. Saat itu korban duduk di kursi kemudian, Kades Fadoro berdiri dan langsung meninju mata sebelah kanan Hasan Hia. Bersamaan dengan itu, Adik Kades berinisial IPH bersama Ipar mereka langsung mengeroyok Hasan Hia.
Akibat kejadian tersebut, Hasan Hia Langsung membuat laporan pengaduan di Polsek Sirombu Polres Nias, Ketika dirinya pulang kerumah, sekelompok orang mencegatnya ditengah jalan, dan beberapa orang menelontarkan kata “Bunuh dia”. Atas hal itu, dia bersama keluarganya menduga hal itu merupakan suruhan pihak Kepala Desa, ucapnya.
Saat awak media konfirmasi di Polsek sirombu, kapolsek siropmbu Ipda O. Daeli membenarkan pihaknya telah menerima laporan Hasan Hia.
Saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP), Esera Hia (50) membenarkan bahwa ketika Kades FH, IPH dan SG mengeroyok Hasan Hia, terlihat dengan jelas bahwa tidak ada perlawanan dari korban.
"Saat itu kami duduk berempat mengelilingi sebuah meja. Saya duduk berhadapan langsung dengan terduga pelaku Kades FH, sebelah kiri saya adalah Korban Hasan Hia dan sebelah kanan saya adalah Kadus Fiktorius Hia. Sementara IPH dan SG berdiri di sekitar kami," ungkapnya.
Dijelaskan, awalnya Kades FH datang bersama adik kandungnya IPH, setelah korban meminta IPH tidak memarahi para pekerja di lokasi bangunnya sembari menyarankan agar Kades FH datang untuk duduk bersama membicarakan tahan itu dengan baik-baik jangan emosi. Setelah FH turun dari sepeda motor, malah marah-marah dengan nada keras saat mengklaim tanah tempat bangunan yang didirikan korban adalah miliknya.
Korban terlihat menanggapi santai dan ia pun mengajak Kades FH duduk santai membicarakan tanah itu dengan baik-baik bukan secara emosi. Setelah FH duduk, terjadilah perdebatan karena Kades FH terus mengklaim bahwa tanah tersebut milik mereka namun korban tetap bertahan dan mengaku bahwa itu harta warisan dari kakeknya, tuturnya.
"Karena emosi, Kades FH berdiri dan langsung meninju mata sebelah kanan korban. Setelah itu, IPH dan SG langsung mengeroyok korban hingga korban mengalami luka-luka dan lebam di bagian kepala," ungkapnya dan dibenarkan oleh sejumlah saksi lainnya.
Senada, Menifati Hia yang juga menyaksikan kejadian itu sejak awal mengaku bahwa sangat terlihat jelas Kades FH lebih awal meninju korban baru IPH dan Iparnya SG. Saat kejadian saya sedang merekam video sejak Kades FH mengamuk dan mengklaim tanah itu milik mereka, kemudian terjadi pengeroyokan terhadap korban hingga mengancam dan mencaci-maki orang tua korban.
Sementara sejumlah saksi mata lainnya membenarkan bahwa sama sekali belum melihat pihak korban membalas serangan para terduga pelaku. "Setelah kejadian Kades FH baik-baik saja, bahkan tidak ada luka atau memar yang terlihat ," ujar Arianto Daeli. (Eddy Laia)
Menurut korban Hasan Hia, pernyataan kades FH tersebut tidak benar dan korban menduga bahwa pelaku sengaja merekayasa kronologis kejadian untuk memukul psikologisnya.
"Beberapa statemen yang disampaikan oleh oknum kades Fadoro FH dibeberapa media online itu semua tidak benar FH sengaja merekayasa kronologis kejadian hanya untuk memukul psikologis saya" ucap Hasan hia
Terkait masalah ini, korban harapkan bantuan dan perlindungan hukum karena korban dan keluarganya merasa terancam.
" Kami merasa terancam krn para pelaku masih berkeliaran. Beberapa saksi korban dan saksi yg benar2 netral dalam masalah ini pun sering mendapat tekanan dan ancaman yang diduga dilakukan oleh pihak pelaku" tuturnya
Menurut korban begini kronologis kejadian sebenarnya berawal saat dirinya bersama dengan warga sedang duduk santai sembari menonton pekerja bangunan miliknya. Tiba-tiba datang adik kandung Kades Fadoro berinisial IPH dan memarahi pekerja tersebut dan mengklaim lahan itu miliknya. Korban kemudian mengajak IPH agar membicarakan hal itu baik-baik jangan dengan emosi.
“Namun tiba-tiba adik kandung kepala desa Fadoro IPH marah kepada para pekerja, namun saya memintanya untuk membicarakan hal ini dengan baik-baik. Saya saran kan dia untuk memangil kepala Desa Fadoro berinisial FH yang juga abang kandungnya agar kami duduk bersama membahas tanah tersebut,” terang Hasan Hia.
Kemudian IPH menjemput abangnya yang juga Kepala Desa Fadoro berinisial FH, setibanya dilokasi kejadian bukannya meredakan keadaan, malah marah-marah dengan nada keras saat mengklaim tanah tempat bangunan yang didirikan korban miliknya.
“Saat kepala desa Fadoro datang dibonceng dengan adiknya lalu marah-marah saat turun dari motor dan mengklaim bahwa lahan tempat bangunan yang saya dirikan itu milik mereka, padahal milik kami tanah warisan dari kakek kami,” imbuhnya.
Setelah terjadi perdebatan antara Kepala Desa Fadoro dan Hasan Hia, masih dilokasi yang sama. Saat itu korban duduk di kursi kemudian, Kades Fadoro berdiri dan langsung meninju mata sebelah kanan Hasan Hia. Bersamaan dengan itu, Adik Kades berinisial IPH bersama Ipar mereka langsung mengeroyok Hasan Hia.
Akibat kejadian tersebut, Hasan Hia Langsung membuat laporan pengaduan di Polsek Sirombu Polres Nias, Ketika dirinya pulang kerumah, sekelompok orang mencegatnya ditengah jalan, dan beberapa orang menelontarkan kata “Bunuh dia”. Atas hal itu, dia bersama keluarganya menduga hal itu merupakan suruhan pihak Kepala Desa, ucapnya.
Saat awak media konfirmasi di Polsek sirombu, kapolsek siropmbu Ipda O. Daeli membenarkan pihaknya telah menerima laporan Hasan Hia.
Saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP), Esera Hia (50) membenarkan bahwa ketika Kades FH, IPH dan SG mengeroyok Hasan Hia, terlihat dengan jelas bahwa tidak ada perlawanan dari korban.
"Saat itu kami duduk berempat mengelilingi sebuah meja. Saya duduk berhadapan langsung dengan terduga pelaku Kades FH, sebelah kiri saya adalah Korban Hasan Hia dan sebelah kanan saya adalah Kadus Fiktorius Hia. Sementara IPH dan SG berdiri di sekitar kami," ungkapnya.
Dijelaskan, awalnya Kades FH datang bersama adik kandungnya IPH, setelah korban meminta IPH tidak memarahi para pekerja di lokasi bangunnya sembari menyarankan agar Kades FH datang untuk duduk bersama membicarakan tahan itu dengan baik-baik jangan emosi. Setelah FH turun dari sepeda motor, malah marah-marah dengan nada keras saat mengklaim tanah tempat bangunan yang didirikan korban adalah miliknya.
Korban terlihat menanggapi santai dan ia pun mengajak Kades FH duduk santai membicarakan tanah itu dengan baik-baik bukan secara emosi. Setelah FH duduk, terjadilah perdebatan karena Kades FH terus mengklaim bahwa tanah tersebut milik mereka namun korban tetap bertahan dan mengaku bahwa itu harta warisan dari kakeknya, tuturnya.
"Karena emosi, Kades FH berdiri dan langsung meninju mata sebelah kanan korban. Setelah itu, IPH dan SG langsung mengeroyok korban hingga korban mengalami luka-luka dan lebam di bagian kepala," ungkapnya dan dibenarkan oleh sejumlah saksi lainnya.
Senada, Menifati Hia yang juga menyaksikan kejadian itu sejak awal mengaku bahwa sangat terlihat jelas Kades FH lebih awal meninju korban baru IPH dan Iparnya SG. Saat kejadian saya sedang merekam video sejak Kades FH mengamuk dan mengklaim tanah itu milik mereka, kemudian terjadi pengeroyokan terhadap korban hingga mengancam dan mencaci-maki orang tua korban.
Sementara sejumlah saksi mata lainnya membenarkan bahwa sama sekali belum melihat pihak korban membalas serangan para terduga pelaku. "Setelah kejadian Kades FH baik-baik saja, bahkan tidak ada luka atau memar yang terlihat ," ujar Arianto Daeli. (Eddy Laia)
Tags
Hukum dan kriminal