Kabanjahe, Media Dunia News.com-Disaat kondisi sekarang ini, di tanah karo dimana kondisinya telah berubah maka Bupati karo, Tokoh agama Kristen, tiga camat kab. Karo, akan perketat protokol di setiap pintu masuk ke kabupaten Karo, hal ini guna pentingnya kesehatan.
Pasca kab. Karo dinyatakan zona merah pandemi Covid-19, sejak hari sabtu (7/6/2020), sejumlah tokoh agama Se-kab karo sangat prihatin atas meningkatnya penyebaran virus berbahaya tersebut, menandakan wilayah Kab karo "zona tidak aman" dalam beribadah berjamaah /kolektif.
Lonjakan RO ( Reproductive Number ) virus corona, menyebabkan zona status berubah ke zona merah, maka kami tergabung dalam tokoh agama Kristen kab. Karo, sepakat dan mendorong selalu siap dan terdepan sebagai pion - pion dalam mendukung setiap program pemda karo dimasa pandemi Covid-19, baik disaat level zona hijau, zona Kuning dan zona merah, dalam hal ini kami sepakat tetap mendukung kebijakan yang terbaik digulirkan oleh pemda karo.
Bahkan, menyangkut ibadah, jika itu memang demi kebaikan dan aturan yang ada, kami pahami, maka untuk sementara waktu, kami hamba Tuhan akan meneruskan kepada para jemaat, dimasa status zona merah ibadah kolektif secara permanen, tidak dibenarkan oleh Ketua GTPP Covid-19, kami menyambut suatu keputusan yang bijaksana sesuai protokol kesehatan.
Hal ini diungkapkan tokoh agama Kristen melalui jubir Pdt. Masada Sinukaban, STh didampingi Pdt. Antoni Tarigan dan sejumlah hamba Tuhan yang lain, dihadapan Camat Dolat Rakyat, Barusjahe dan Payung, forkopincam dan Kades, saat tatap muka lewat videoconference, senen (8/6) pukul 15.00 wib di command center kantor Bupati.
Pertemuan ini, turut dihadiri oleh Bupati karo Terkelin Brahmana, SH, MH didampingi Plh ketua GTPP Covid-19 Ir Martin Sitepu dan sejumlah OPD.
Lebih lanjut disampaikan Pdt. Masada Sinukaban, yang perlu disikapi oleh camat dan Kades agar satu bahasa, dalam status "zona merah" kab. Karo saat ini, agar diefektipkan sosialisasi dan himbauan kembali dipertajam, semisal tidak boleh berkerumun, iya tegaskan, baik di tempat ibadah, tempat pasar, pajak, kedai kopi, kolam pancing dan lebih spesial tempat lokasi perjudian, "Katanya.
Ironisnya, menurut hemat kami hamba Tuhan, lokasi perjudian pula yang trend dan ramai dikunjungi serta tidak ada larangan dari pemerintah setempat maupun aparatnya, ini aneh dan lucu, sementara tempat ibadah dilarang untuk beribadah , namun fakta yang kami lihat tempat judi ramai seperti "pasar malam" saja aktifitasnya setiap hari, " Lontar Pdt. Masada.
Untuk menjaga image, ditengah tengah kehidupan masyarakat bahwa Bupati karo konsisten dengan aturan yang ada, sudah barang tentu, jajaran perangkat pemerintahan desa, wajib mendukung program yang digulirkan, apalagi ada surat edaran dan himbauan tidak boleh berkerumun dan berkumpul serta mematuhi , protokol kesehatan, dalam masa pandemi Covid-19, dapat teranulir," Jelasnya Bupati Karo.
Dikesempatan yang sama, Bupati karo Terkelin Brahmana, SH, MH,Terpantau saat itu juga, melakukan kroscek langsung kepada para camat, info yang didengar lewat videoconference, yang dihadiri tokoh agama Kristen, apakah ada camat dan Kades melakukan pelarangan ibadah.
Mendengar tersebut, Camat Dolat Rakyat, payung dan camat Barusjahe, secara tegas mengatakan, diwilayahnya tidak pernah ada melakukan pelarangan ibadah, sebab tokoh agama didesa selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kepala desa, jadi tudingan ini tidak mendasar, hanya saja Kades mengingatkan ibadah tidak boleh berkerumun, dan levwih efektif lewat live streaming atau membatasi jemaat berjamaah, namun memperhatikan protokol kesehatan, " Beber camat menerangkan secara bergantian.
Di sudut sisi lain, Terkelin meminta para camat agar transparan dan tidak menutup nutupi terkait perjudian di wilayah ketiga camat tersebut, apakah ada, sehingga terkesan pilih kasih, multitafsir bahwa gereja dibatasi sedangkan judi dibiarkan merajela, seolah olah kab. Karo zona merah” ujarnya.
( Bangunta Sembiring ).
Pasca kab. Karo dinyatakan zona merah pandemi Covid-19, sejak hari sabtu (7/6/2020), sejumlah tokoh agama Se-kab karo sangat prihatin atas meningkatnya penyebaran virus berbahaya tersebut, menandakan wilayah Kab karo "zona tidak aman" dalam beribadah berjamaah /kolektif.
Lonjakan RO ( Reproductive Number ) virus corona, menyebabkan zona status berubah ke zona merah, maka kami tergabung dalam tokoh agama Kristen kab. Karo, sepakat dan mendorong selalu siap dan terdepan sebagai pion - pion dalam mendukung setiap program pemda karo dimasa pandemi Covid-19, baik disaat level zona hijau, zona Kuning dan zona merah, dalam hal ini kami sepakat tetap mendukung kebijakan yang terbaik digulirkan oleh pemda karo.
Bahkan, menyangkut ibadah, jika itu memang demi kebaikan dan aturan yang ada, kami pahami, maka untuk sementara waktu, kami hamba Tuhan akan meneruskan kepada para jemaat, dimasa status zona merah ibadah kolektif secara permanen, tidak dibenarkan oleh Ketua GTPP Covid-19, kami menyambut suatu keputusan yang bijaksana sesuai protokol kesehatan.
Hal ini diungkapkan tokoh agama Kristen melalui jubir Pdt. Masada Sinukaban, STh didampingi Pdt. Antoni Tarigan dan sejumlah hamba Tuhan yang lain, dihadapan Camat Dolat Rakyat, Barusjahe dan Payung, forkopincam dan Kades, saat tatap muka lewat videoconference, senen (8/6) pukul 15.00 wib di command center kantor Bupati.
Pertemuan ini, turut dihadiri oleh Bupati karo Terkelin Brahmana, SH, MH didampingi Plh ketua GTPP Covid-19 Ir Martin Sitepu dan sejumlah OPD.
Lebih lanjut disampaikan Pdt. Masada Sinukaban, yang perlu disikapi oleh camat dan Kades agar satu bahasa, dalam status "zona merah" kab. Karo saat ini, agar diefektipkan sosialisasi dan himbauan kembali dipertajam, semisal tidak boleh berkerumun, iya tegaskan, baik di tempat ibadah, tempat pasar, pajak, kedai kopi, kolam pancing dan lebih spesial tempat lokasi perjudian, "Katanya.
Ironisnya, menurut hemat kami hamba Tuhan, lokasi perjudian pula yang trend dan ramai dikunjungi serta tidak ada larangan dari pemerintah setempat maupun aparatnya, ini aneh dan lucu, sementara tempat ibadah dilarang untuk beribadah , namun fakta yang kami lihat tempat judi ramai seperti "pasar malam" saja aktifitasnya setiap hari, " Lontar Pdt. Masada.
Untuk menjaga image, ditengah tengah kehidupan masyarakat bahwa Bupati karo konsisten dengan aturan yang ada, sudah barang tentu, jajaran perangkat pemerintahan desa, wajib mendukung program yang digulirkan, apalagi ada surat edaran dan himbauan tidak boleh berkerumun dan berkumpul serta mematuhi , protokol kesehatan, dalam masa pandemi Covid-19, dapat teranulir," Jelasnya Bupati Karo.
Dikesempatan yang sama, Bupati karo Terkelin Brahmana, SH, MH,Terpantau saat itu juga, melakukan kroscek langsung kepada para camat, info yang didengar lewat videoconference, yang dihadiri tokoh agama Kristen, apakah ada camat dan Kades melakukan pelarangan ibadah.
Mendengar tersebut, Camat Dolat Rakyat, payung dan camat Barusjahe, secara tegas mengatakan, diwilayahnya tidak pernah ada melakukan pelarangan ibadah, sebab tokoh agama didesa selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kepala desa, jadi tudingan ini tidak mendasar, hanya saja Kades mengingatkan ibadah tidak boleh berkerumun, dan levwih efektif lewat live streaming atau membatasi jemaat berjamaah, namun memperhatikan protokol kesehatan, " Beber camat menerangkan secara bergantian.
Di sudut sisi lain, Terkelin meminta para camat agar transparan dan tidak menutup nutupi terkait perjudian di wilayah ketiga camat tersebut, apakah ada, sehingga terkesan pilih kasih, multitafsir bahwa gereja dibatasi sedangkan judi dibiarkan merajela, seolah olah kab. Karo zona merah” ujarnya.
( Bangunta Sembiring ).
Tags
Daerah