Akibat Kasek SMPN 3 Sirombu, Nisbar : Tahan Buku Rekening Siswa, Kadis Pendidikan : Tegaskan "Kita Segera Proses".

Nias Barat - Mediadunianews.com-Berdasarkan informasi yang di sampaikan oleh salah seorang Siswa SMPN 3 Sirombu, Kab. Nias Barat, Kelas IX, An. Timotius Berkat Anugerah Waruwu, mengatakan I'anya mendapat bantuan BSM PIP dari Sekolah, Akan Tetapi Kasek An. Situasi Hulu S.Pd, mengatakan kamu tidak mendapat BSM, hal ini dikatakannya kepada awak media Senin, 25/05/20 di rumahnya.

TW menjelaskan sewaktu rapat di SMPN 3 Sirombu, tertanggal 15/05/2020, Kepala Sekolah mengatakan bahwa semua anak kita kelas IX Pada Tahun 2020 "Lulus", setelah itu Beliau memberikan pengumuman bahwa BSM PIP sama Siswa/i di Sekolah kita sudah bisa dilakukan penarikan di BRI Mandrehe. Pada saat itu teman-teman saya mengambil Surat Pengantar dari Kasek, namun saya tidak ada, ketika Wali saya bertanya kenapa Bapak tidak memberikan Surat Pengantar kepada cucu saya Pak ? Jawabnya pada saat itu, nama anak tersebut tidak ada, Pungkasnya.

Justru saya tidak merasa puas atas jawaban dari Kepala Sekolah, akhirnya saya mencoba mengecek di BRI Mandrehe dengan membawa Rapor ternyata pihak BRI mengatakan pada saya bahwa nama adek ada tapi tidak bisa kita cairkan kalau tidak ada Surat Pengantar dari Kepala Sekolah setempat.

Sehingga saya sebagai Siswa SMPN 3 Sirombu Kab. Nias Barat, berharap dan mohon penjelasan Kepada Dinas terkait,
1. Kenapa Kepala Sekolah menyembunyikan nama saya sebagai penerima BSM PIP ?
2. Semoga hak saya sebagai penerima BSM PIP, segera diberikan oleh Kepala Sekolah.

Orangtua Siswa/Wali TW menjelaskan juga bahwa ketika usai rapat pada saat itu, saya tanyakan sama Kaseknya, apakah cucu saya dapat BSM itu pak Kasek ?... Jawabnya tidak...

Yaman B Telaumbanua melalui via telpon bagian yang menangani PIP Kab. Nias Barat, membenarkan bahwa yang bernama Timotius Berkat Anugerah Waruwu, terdaftar sebagai Penerima BSM PIP Tahap Pertama Tahun 2020, kalau soal Kaseknya tidak memberikan Buku Rekening Siswa tersebut, Yah.... saya tidak tahu, Katanya.

Untuk mengimbangi pemberitaan Pers mediadunianews.co, Menghubungi Kasek SMPN 3 Sirombu, an. Situasi Hulu, S.Pd, Via WA 08211411XXXX, akan tetapi Beliau tidak membalasnya, seolah olah Beliau kebal akan hukum.

Kepala Dinas Pendidikan, Kab. Nias Barat, Borododo Gulo mengatakan tindakan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah itu, "SALAH" dan kita tidak akan membiarkan Beliau menahan Buku Rekening Siswa karena itu haknya anak sekolah, tegasnya Kadis.

Lanjutnya, Kepala Sekolah tersebut segera kita panggil, agar Beliau mempertanggungjawabkanya, dasar apa Kasek tidak memberikan Surat Pengantar dan menahan nahan buku rekening tersebut dan apa alasanya... ? Tegasnya Kadis.

Salah seorang Warga selingkungan SMPN 3 Sirombu, Kab. Nias Barat, yang tak mau diketahui identitasnya di media ini berinisial GH, mengatakan khusunya masalah BSM pada Siswa/i, ini Sudah kedua kalinya Kepala Sekolah Situasi Hulu melakukanya dan Beliau tidak pernah jerah, yah.., kami sebagai warga sangat kecewa karena aksinya yang pertama sudah jelas-jelas ada bukti akan tetapi pihak Dinas Terkait, masih mempercayai Beliau. Ungkapnya dengan nada kecewa.

I'anya berharap kepada Bupati Nias Barat Cq. Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat, Kiranya Bapak Kepala Sekolah tersebut diberikan teguran yang keras, bila perlu di serahkan aja ke ranah hukum.

Penulis : BD
Editor : Y.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال