Pemotongan BLT Rp.500rb/KK Di Desa Buluduri, di Duga Ada Konspirasi.

Sidikalang, Mediadunianews.com -Sehari setelah pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dinas Sosial ,Senin (11/5/2020) di Kantor POS Parongil untuk warga Desa Buluduri Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi timbulkan masalah baru.

Proses dan pembagian BLT menuai reaksi keras oleh sebahagian masyarakat Desa Buluduri, Insan Pers dan LSM karena BLT yang diterima pemanfaat (warga) tidak sesuai dengan Regulasi yang ada.

BLT yang diterima warga Desa Buluduri dari Kantor POS Parongil sebesar Rp.600.000/ KK, namun yang sampai ketangan Nama Pemanfaat hanya sebesar Rp.100.000;.

Kepala Desa Buluduri Osaka Sihombing ketika di konfirmasi Mediadunianews.com di Kantor Desa Buluduri mengatakan, Kepala Desa tidak tau menahu tentang hal BLT tersebut.

"Saya tidak tau menahu tentang hal BLT yang baru diterima warga Desa Buluduri" jawab Osaka Sihombing.

Apa yang disampaikan Kepala Desa Buluduri Osaka Sihombing berbeda dengan keterangan yang berhasil dihimpun Mediadunianews.com dari Desa Buluduri Rabu (12 /5 /2020).

Beberapa Anggota BPD Desa Buluduri yakni Maringan Silalahi dan Marga Bakara ketika diminta tanggapan mereka tentang adanya pemotongan BLT sebesar Rp. 500.000, keduanya mengatakan mengetahui dan membenarkan hal itu karena hal itu sudah terlebih dahulu di putuskan dalam rapat ide dari Perangkat Desa.

"Benar ada pemotongan, dan itu sudah diputuskan dalam rapat yang diselenggarakan Perangkat Desa" kata Bakara dan diamini Maringan Silalahi.

Beberapa Ibu Rumah Tangga yang identitasnya mohon tidak ditulis untuk menjaga suasana di Desa Buluduri menjelaskan, sebelum pengambilan BLT, para penerima dikumpulkan Perangkat Desa untuk memusyawarahkan BLT yang diterima sebagian warga Desa Buluduri.

"Sebelum pencairan BLT, kami terlebih dahulu di kumpulkan untuk musyawarah tentang BLT tersebut". kata salah seorang Ibu Rumah Tangga.

Ibu Ibu Rumah Tangga itu menjelaskan,  dalam musyawarah tersebut Perangkat Desa melarang para penerima BLT membawa Handphone dan merekam pembicaraan dalam musyawarah tersebut.

"Kami dilarang Perangkat Desa membawa Hp  dan merekam pembicaraan dalam musyawarah tersebut" ujar seorang Ibu dan di timpali teman temannya.

Masih dari Warga Desa Buluduri memberitahu bahwa, Istri Kepala Desa Buluduri Ny.Br Sitorus bersama berapa orang sudah di jemput Unit Reskrim Polres Dairi dan dibawa ke Polres Dairi.

 Kapolres Dairi AKBP. Leonardo Simatupang ,SIK melalui Kasubbag Humas Polres Dairi, Donni Saleh ketika dikonfirmasi melalui Jaringan seluler/WA, membenarkan  bahwa Istri Kepala Desa Buluduri Ny Br. Sitorus bersama beberapa orang Rekannya di jemput Reskrim Polres Dairi dan masih dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polres Dairi  terkait laporan masyarakat Buluduri adanya pemotongon/pengurangan BLT sebesar Rp.500.000/ penerima BLT.

"Benar Istri Kepala Desa di jemput Reskrim Polres Dairi dan masih sedang dimintai keterangan". balas Doni Saleh.

Adapun jumlah penerima BLT dari Dinas Sosial sebesar Rp.600.000/KK dari Desa Buluduri Kecamatan Lae Parira yang terdaftar sebanyak 72 KK dan yang terealisasi atau dicairkan di Kantor POS Parongil sebanyak 59 KK.

(Maya/ TIM).
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال