Sidikalang, Mediadunianews.com-Pembagian BLT DD sebesar Rp.600.000/ KK terus bergulir di Kabupaten Dairi. Di Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi Kamis (28 /5/2020), 3 (tiga) Desa melaksanakan Pembagian BLT DD TA 2O2O yakni, Desa Sungai Raya, Desa Gunung Meriah dan Desa Kuta Tengah.
Pembagian BLT DD Desa Kuta Tengah menarik perhatian sekaligus menjadi pertanyaan karena BPD atas Nama Parasian Hutasoit ( Ketua BPD ) dan Haposan Manulang Terdaftar sebagai Penerima BLT DD Desa Kuta Tengah.
Hal ini jelas terpampang pada Spanduk Daftar Penerima BLT DD yang di tempelkan di Kantor Kepala Desa Kuta Tengah. Haposan Manulang dan Parasian Hutasoit masing masing tanpak pada No Urut 68 dan 123 pada 135 KKDaftar Penerima BLT DD TA 2020 Desa Kuta Tengah.
Ketika ditanya tentang kedua BPD yang terdaftar sebagai Penerima BLT DD Kuta Tengah kepada Sekretaris Desa Kuta Tengah ,Simson Manulang mengatakan hal itu sepengetahuan mereka tidak melanggar aturan.
"Setau kami katanya tidak melanggar aturan". ucap Simson Manulang.
Kepala Desa Kuta Tengah, Zulmakdis Pasaribu juga dikonfirmasi melalui sambungan seluler terkait adanya 2 orang BPD terdaftar sebagai Penerima BLT DD , Zulmakdis mengatakan karena kedua BPD tersebut ikut Tim Relawan Pencegahan Covid 19.
"Karena mereka sudah ikut menjadi Tim Relawan Covid 19" jawab Zulmakdis Pasaribu.
Pantauan dan Pengamatan Mediadunianews.com Biro Dairi, bahwa masih terdapat kejanggalan dalam pendataan dan penetapan Daftar Penerima BLT DD Kuta Tengah tersebut, karena ada warga yang masih lebih layak mendapat BLT DD namun tidak terdaftar jika dibandingkan dengan Penerima BLT DD juga tidak berdomisili /tinggal di Desa Kuta Tengah.
Sumiati Br Sihombing (70 Tahun) seorang janda tidak terdaftar sebagai penerima BST/BLT DD Kuta Tengah di saat Pandemi Covid 19 dan sebelumya belum pernah menerima jenis bantuan apapun dari Pemerintah.
Hal ini juga dikonfirmasi Mediadunianews.com kepada Camat Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Lilis Ujung melalui WA. Camat Lilis Ujung dalam awal Chatingan WA nya ketika diminta tanggapannya terkait BPD Desa Kuta Tengah yang terdaftar Penerima BLT DD terkesan mengaminkan hal tersebut.
"Kayaknya nggak pak ".
"Ini saya mau ke Kuta tengah"
"Nanti kita cek"
"Pembagian BLTDd"
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Camat Lilis Ujung menjawab lewat WA bahwa kedua Oknum BPD tersebut terdaftar Penerima BLT DD sesuai dengan Musdessus karena Tim Relawan.
"hasil musdessus.. terdampak...tim relawan" balas Lilis Ujung.
Melalui Mediaduninews.com Dewan Pimpinan Cabang Ketua Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM GAK) Kabupaten Dairi, mengharapkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi serius memantau dan mengawasi pemberian BLT DD di masing masing Desa, karena Uang yang dibagikan Uang Negara/ Uang Rakyat hendaknya tepat sasaran dan tujuannya sebagai jaring pengaman sosial ditengah bencana Nanasiol Pandemi Covid 19.
(DELON)
Pembagian BLT DD Desa Kuta Tengah menarik perhatian sekaligus menjadi pertanyaan karena BPD atas Nama Parasian Hutasoit ( Ketua BPD ) dan Haposan Manulang Terdaftar sebagai Penerima BLT DD Desa Kuta Tengah.
Hal ini jelas terpampang pada Spanduk Daftar Penerima BLT DD yang di tempelkan di Kantor Kepala Desa Kuta Tengah. Haposan Manulang dan Parasian Hutasoit masing masing tanpak pada No Urut 68 dan 123 pada 135 KKDaftar Penerima BLT DD TA 2020 Desa Kuta Tengah.
Ketika ditanya tentang kedua BPD yang terdaftar sebagai Penerima BLT DD Kuta Tengah kepada Sekretaris Desa Kuta Tengah ,Simson Manulang mengatakan hal itu sepengetahuan mereka tidak melanggar aturan.
"Setau kami katanya tidak melanggar aturan". ucap Simson Manulang.
Kepala Desa Kuta Tengah, Zulmakdis Pasaribu juga dikonfirmasi melalui sambungan seluler terkait adanya 2 orang BPD terdaftar sebagai Penerima BLT DD , Zulmakdis mengatakan karena kedua BPD tersebut ikut Tim Relawan Pencegahan Covid 19.
"Karena mereka sudah ikut menjadi Tim Relawan Covid 19" jawab Zulmakdis Pasaribu.
Pantauan dan Pengamatan Mediadunianews.com Biro Dairi, bahwa masih terdapat kejanggalan dalam pendataan dan penetapan Daftar Penerima BLT DD Kuta Tengah tersebut, karena ada warga yang masih lebih layak mendapat BLT DD namun tidak terdaftar jika dibandingkan dengan Penerima BLT DD juga tidak berdomisili /tinggal di Desa Kuta Tengah.
Sumiati Br Sihombing (70 Tahun) seorang janda tidak terdaftar sebagai penerima BST/BLT DD Kuta Tengah di saat Pandemi Covid 19 dan sebelumya belum pernah menerima jenis bantuan apapun dari Pemerintah.
Hal ini juga dikonfirmasi Mediadunianews.com kepada Camat Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Lilis Ujung melalui WA. Camat Lilis Ujung dalam awal Chatingan WA nya ketika diminta tanggapannya terkait BPD Desa Kuta Tengah yang terdaftar Penerima BLT DD terkesan mengaminkan hal tersebut.
"Kayaknya nggak pak ".
"Ini saya mau ke Kuta tengah"
"Nanti kita cek"
"Pembagian BLTDd"
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Camat Lilis Ujung menjawab lewat WA bahwa kedua Oknum BPD tersebut terdaftar Penerima BLT DD sesuai dengan Musdessus karena Tim Relawan.
"hasil musdessus.. terdampak...tim relawan" balas Lilis Ujung.
Melalui Mediaduninews.com Dewan Pimpinan Cabang Ketua Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM GAK) Kabupaten Dairi, mengharapkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi serius memantau dan mengawasi pemberian BLT DD di masing masing Desa, karena Uang yang dibagikan Uang Negara/ Uang Rakyat hendaknya tepat sasaran dan tujuannya sebagai jaring pengaman sosial ditengah bencana Nanasiol Pandemi Covid 19.
(DELON)
Tags
Daerah