Medan, Mediadunianews.com - Beberapa hari terakhir ini viral diberbagai media publik baik sosial media, YouTube, Facebook hingga pemberitaan tentang Oknum Polantas yang melakukan tindakan tidak terpuji (meludahi pengendara mobil) Jenis Toyota Yaris Putih Plat BL. Bersama rekannya yang tidak mengenakan pakaian dinas resmi Kepolisian.
Terkaitnya adanya oknum Polisi yang kini viral di media Sosial, yang menunjukkan sikap yang tak terpuji yakni oknum anggota Lalu lintas Polrestabes Medan yang bertugas di Polsek Medan Timur Berinisial Rs,Srg, bersama rekannya yang tidak mengenakan pakaian dinas resmi Kepolisian diduga melakukan pungutan liar dan perbuatan tidak menyenangkan kepada masyarakat, Sabtu (11/04/2020).
Setelah beredarnya vidio Viral tersebut maka Kapolda Sumut, Irjen Martua Sormin. Isir langsung memerintahkan Kabid Propam dan Kapolrestabes Medan untuk mengecek kebenaran aksi tersebut. Alhasil oknum Polantas itu setelah dicek kini sedang menjalani proses peradilan dan dimungkinkan dikenakan sangsi administratif kedisiplinan atau mutasi.
Sedangkan disisi lain oknum Polantas Rs.Srg itu pada Rabu 25/07/2018 lalu pernah juga melakukan tindakan tak terpuji terhadap seorang wartawan dari mediadunianews.co berinisial Sdn.La berupa perampasan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers milik wartawan tersebut bahkan KTA nya sempat dilarikan, ban sepeda motornya digembosi dan gantungan kuncinya juga dibakar oleh Rs,Srg.
Kala itu seratusan wartawan dari berbagai media cetak, online dan elektronik melakukan protes keMarkas Polantas Lapangan Merdeka Medan atas tindakan oknum tersebut.
Melalui Kepala unit AKP Arby yang bersangkutan Rs.Srg dan Sdn.La akhirnya melakukan perdamaian dihadapan para awak media serta meminta maaf atas tindakannya itu.
Dengan kejadian ini berarti yang bersangkutan oknum Polantas (Rs.Srg) tersebut telah menambah catatan buruk pada dirinya sendiri dan instansi Kepolisian khususnya Unit lalu lintas Polrestabes Medan. (Riyand/Ls)
Terkaitnya adanya oknum Polisi yang kini viral di media Sosial, yang menunjukkan sikap yang tak terpuji yakni oknum anggota Lalu lintas Polrestabes Medan yang bertugas di Polsek Medan Timur Berinisial Rs,Srg, bersama rekannya yang tidak mengenakan pakaian dinas resmi Kepolisian diduga melakukan pungutan liar dan perbuatan tidak menyenangkan kepada masyarakat, Sabtu (11/04/2020).
Setelah beredarnya vidio Viral tersebut maka Kapolda Sumut, Irjen Martua Sormin. Isir langsung memerintahkan Kabid Propam dan Kapolrestabes Medan untuk mengecek kebenaran aksi tersebut. Alhasil oknum Polantas itu setelah dicek kini sedang menjalani proses peradilan dan dimungkinkan dikenakan sangsi administratif kedisiplinan atau mutasi.
Sedangkan disisi lain oknum Polantas Rs.Srg itu pada Rabu 25/07/2018 lalu pernah juga melakukan tindakan tak terpuji terhadap seorang wartawan dari mediadunianews.co berinisial Sdn.La berupa perampasan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers milik wartawan tersebut bahkan KTA nya sempat dilarikan, ban sepeda motornya digembosi dan gantungan kuncinya juga dibakar oleh Rs,Srg.
Kala itu seratusan wartawan dari berbagai media cetak, online dan elektronik melakukan protes keMarkas Polantas Lapangan Merdeka Medan atas tindakan oknum tersebut.
Melalui Kepala unit AKP Arby yang bersangkutan Rs.Srg dan Sdn.La akhirnya melakukan perdamaian dihadapan para awak media serta meminta maaf atas tindakannya itu.
Dengan kejadian ini berarti yang bersangkutan oknum Polantas (Rs.Srg) tersebut telah menambah catatan buruk pada dirinya sendiri dan instansi Kepolisian khususnya Unit lalu lintas Polrestabes Medan. (Riyand/Ls)
Tags
Daerah
