Akibat Pembangunan Dam Parit asal jadi, Anggota Kelompok Sinar Maju Resmi Laporkan Ketua Ke Dinas Pertanian Nias Barat.

Nias Barat, Mediadunianews.com - Diduga pembangunan Dam Parit kelompok tani "SINAR MAJU" Desa Fadoro Kec.Sirombu Kab.Nias Barat, Terindikasi korupsi dan Asal Jadi", ungkap salah seorang anggota kelompok Tani berinisial NZ, saat konfirmasi kepada beliau di kediamannya, Selasa 24 Maret 2020.

NZ menjelaskan bahwa "Ada beberapa laporan/pengaduan anggota kelompok tani Desa Fadoro, Kec.Sirombu, Kab. Nias Barat dan telah kami sampaikan kepada Kepala Dinas Pertanian Kab.Nias Barat, Secara tertulis tertanggal Senin,23 Maret 2020, yakni :
1. Sehubungan dengan cairnya Dana Tahap Ke-3 pada pembangunan tersebut, Sebesar Rp.45 juta.
Kami melaporkan bahwa sampai saat ini, Dana tersebut, Belum ada laporan Ketua dan Bendahara kepada anggota kelompok tani bahwa Dana tersebut sudah cair.
2. Ketika pencairan dana tersebut kami dan anggota Kelompok pernah menanyakan kepada ketua kelompok, Namun ketua berkilah dan mengatakan bahwa dana bantuan yang digunakan untuk pembangunan irigasi tersebut belum cair, Akan tetapi setelah ditelusuri dan ditanyakan Ke Dinas Pertanian Kab.Nias Barat, Bantuan tersebut telah dicairkan kepada ketua kelompok dan Bendahara kelompok.
3. Pembangunan fisik irigasi tersebut tidak sesuai dengan RAB dan bisa kami pertanggung jawabkan dilapangan bila dilakukan pemeriksaan dilapangan.
4.Surat Hibah tersebut pada pembangunan irigasi tidak jelas dan Terindikasi rekayasa/pemalsuan tanda tangan, Jelasnya NZ.

Lanjutnya, Pada pembangunan Dam Parit tersebut, Kami telah menyampaikan laporan ini kepada Kepala Dinas Kab. Nias Barat, Akan tetapi Dinas terkait hanya diam ditempat saja, Kami tidak tahu apa sebabnya tidak ditindak lanjutin.

Ketika Pers mediadunianews.co konfirmasi kepada anggota kelompok tani yang lain (SINAR MAJU) berinisial NW. Pernahkah masalah ini kalian laporkan kepada Dinas Terkait...? jawabnya pernah, Cuman saja sampai sekarang tidak ada hasil tindak lanjut dari mereka, Saya selaku anggota kelompok tani heran juga, Kenapa yah... mereka (Dinas Pertanian Kab.Nias Barat), Sampai srkarang tidak menanggapi laporan kami ?...  sehingga patut kami duga : mungkin yang membidanginya berkolaborasi/Kerjasama dengan ketua kelompok tani kami, pungkasnya dengan nada kecewa.

I'anya berharap kepada Bupati Nias Barat Cq. Inspektorat Nias Barat, Agar laporan kami tersebut, Dapat ditanggapi dengan serius, Bila perlu diserahkan saja ke ranah hukum karna kami mendengar informasi bahwa ketua kelompok tersebut ada dekingnya/pembelanya sehingga sesuka hatinya melakukan kegiatan pembangunan irigasi tersebut, Harapnya mengakhiri.

Menurut pengamatan Pers mediadunianews.co dilapangan Rabu 25/03/20, kegiatan pembangunan Dam Parit di Kelompok tani Sinar Maju di Desa Fadoro Kec. Sirombu, Kab. Niaa Barat, Telah dilaksanakan akan tetapi bangunan tersebut pada beberapa titik sudah pada retak jadi ada baiknya kegiatan tersebut di lakukan Survei ulang. (BD)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال