Nias, MediaDuniaNews.com - Sinode Angowuloa Fa'awosa kho Yesu (AFY) yg beralamat di Desa Hilibadalu KM.31,7 Kec.Sogae'adu Kab.Nias mengeluarkan Surat Himbauan berupa Pesan Penggembalaan Terkait Virus Corona Desease (Covid - 19) Nomor : 35/BPS/AFY/III/2020 tanggal 26 Maret 2020
Menindak Lanjut Surat Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI),Dirjen Bimas Kristen Kementrian Agama Republik Indonesia serta Maklumat Kapolri tentang pentingnya penerapan social distancing (pembatasan jarak diantara Masyarakat) sebagai upaya menangkal dan memutus rantai Penyebaran Covid -19 kepada seluruh warga Jemaat se-AFY dimanapun berada.
Pada Surat Himbauan tersebut tertuang pesan berupa" Agar seluruh warga jemaat AFY untuk tidak panik, tidak takut pada Covid-19 namun jangan pula dianggap sepele tetapi tetap Waspada, Kebaktian Minggu dan kegiatan lainnya yang dilaksanakan digedung GEREJA ditiadakan mulai tanggal 23 Maret hingga 30 April 2020"
Melalui surat Himbauan yang ditanda tangani/cap Oleh Ephorus Pdt. Soziduhu Lombu dan Sekum AFY Pdt. Yanto K Hura, S.Th tersebut berpesan "agar warga Jemaat AFY dimanapun berada untuk tetap melaksanakan kegiatan ibadah Minggu dirumah masing-masing yang dipimpin oleh Kepala Keluarga, tetap menjaga Kesehatan, Kebersihan Lingkungan,
Menghindari kontak langsung dengan orang Lain, tidak keluar Daerah untuk Sementara waktu serta meniadakan pertemuan - pertemuan yang dihadiri orang Banyak"
Ketika awak media ini Konfirmasi Kepada Sekum AFY Pdt. Yanto K Hura, S.Th melalui saluran media WhatsApp mengatakan "Covid -19 ini tidak kita duga - duga untuk itu tidak perlu panik dan takut namun tetap Waspada dan kita lawan bersama serta berdo'a Syafaat Kepada Allah agar Indonesia dipulihkan dari ancaman wabah Covid-19 ini"
Terakhir Pdt. Yanto berharap supaya Surat Himbauan yang ditunjukkan kepada BPMR dan BPMJ se -AFY tersebut dilaksanan dan mengajak supaya memperhatikan informasi dan panduan resmi Pemerintah atau lembaga-lembaga terpercaya terkait pencegahan dan penangan penularan Covid-19.
Penulis : Herman waruwu
Menindak Lanjut Surat Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI),Dirjen Bimas Kristen Kementrian Agama Republik Indonesia serta Maklumat Kapolri tentang pentingnya penerapan social distancing (pembatasan jarak diantara Masyarakat) sebagai upaya menangkal dan memutus rantai Penyebaran Covid -19 kepada seluruh warga Jemaat se-AFY dimanapun berada.
Pada Surat Himbauan tersebut tertuang pesan berupa" Agar seluruh warga jemaat AFY untuk tidak panik, tidak takut pada Covid-19 namun jangan pula dianggap sepele tetapi tetap Waspada, Kebaktian Minggu dan kegiatan lainnya yang dilaksanakan digedung GEREJA ditiadakan mulai tanggal 23 Maret hingga 30 April 2020"
Melalui surat Himbauan yang ditanda tangani/cap Oleh Ephorus Pdt. Soziduhu Lombu dan Sekum AFY Pdt. Yanto K Hura, S.Th tersebut berpesan "agar warga Jemaat AFY dimanapun berada untuk tetap melaksanakan kegiatan ibadah Minggu dirumah masing-masing yang dipimpin oleh Kepala Keluarga, tetap menjaga Kesehatan, Kebersihan Lingkungan,
Menghindari kontak langsung dengan orang Lain, tidak keluar Daerah untuk Sementara waktu serta meniadakan pertemuan - pertemuan yang dihadiri orang Banyak"
Ketika awak media ini Konfirmasi Kepada Sekum AFY Pdt. Yanto K Hura, S.Th melalui saluran media WhatsApp mengatakan "Covid -19 ini tidak kita duga - duga untuk itu tidak perlu panik dan takut namun tetap Waspada dan kita lawan bersama serta berdo'a Syafaat Kepada Allah agar Indonesia dipulihkan dari ancaman wabah Covid-19 ini"
Terakhir Pdt. Yanto berharap supaya Surat Himbauan yang ditunjukkan kepada BPMR dan BPMJ se -AFY tersebut dilaksanan dan mengajak supaya memperhatikan informasi dan panduan resmi Pemerintah atau lembaga-lembaga terpercaya terkait pencegahan dan penangan penularan Covid-19.
Penulis : Herman waruwu
Tags
Agama
