Timika Papua, MediaDuniaNews.com - Upaya percepatan pengendalian penyebaran Virus Corona di Kabupaten Mimika pada hari
ketiga setalah ditetapkan status siaga darurat oleh pemerintah setempat.
Pengawasan rutin pada penumpang dan kegiatan pengendalian infeksi melalui penyemprotan cairan desinfekstan di wilayah bandara udara Mozes Kilangin dan tempat umum lainnya. sabtu, (21/03/20).
Memasuki hari ketiga, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Kabupaten Mimika telah melakukan penyemprotan desinfektan terhadap 34 bangunan.
Bangunan yang disemprot terdiri atas 18 gereja, 5 mesjid, 5 kantor, 2 layanan kesehatan, 1 asrama, 1 aula, 1 sekolah dan 1 pos penjagaan.
Adapun 19 gereja yang disemprot adalah Gereja Tiberias, Ebenhezer, Syalom Amungsa, GKP Samratulangi, Tikulembang, Via Dolorosa, GBI Yope dan Gereja Imanuel Irigasi.
Selain itu Gereja Torsina, Katolik Sempan, Katolik SP 1, Laharoi SP 1, El-Roi SP IV, Sola Gracia, Samaria, Provendensial, Sisilia SP II dan Gereja Diaspora.
Sementara 5 mesjid yang dimaksud adalah Mesjid Babusalam, Alfurqan, Ar-Rahman, Baiturahman dan Mesjid Mile 32.
Bangunan selain tempat ibadah yang disemprot adalah Kantor Cabang PLN Timika, PLN Timika Kota (Hasanuddin), Pustu Nawaripi, PKM Wania, Kantor Brimob, Asrama, Taman Kanak-kanak, Aula, Pos Jaga dan Kantor Koperasi di Mile 32 serta Kantor Brimob di Kwamki Narama.
Tim gugus tugas melalui dinas kesehatan melakukan penyemprotan cairan desinfektan di 13 gereja dan masjid, sekaligus melakukan pendistribusian lembar informasi
tentang COVID 19.
Tim gugus tugas melakukan supervise penemuan kasus di puskesmas di sekitar wilayah kota Timika kecuall Puskesmas Ayuka serta klinik-klinik yang berada di kota
Timika.
Tim gugus tugas melalui Dinas Perindustrian melakukan pemeriksaan pasokan sembilan bahan pokok (sembako) dengan tujuan untuk memastikan ketersediaan stok sembako dan hasilnya ketersediaan sembako sangat tersedia hingga akhir tahun
2020.
Tim Gugus melakukan sosial promosi CoVID 19 oleh Dinas Komuniskasi dan Informasi di sekitar kota Timika siang tadi.
Tim gugus tugas melakukan rapat koordinasi dengan para kepala distrik dan hasilnya, kepala distrik akan melakukan upaya pencegahan melalui pembentukan tim gugus
tugas tingkat distrik.
Tim gugus kabupaten akan melakukan sosialisasi advokasi dengan pemerintah distrik mulai tanggal 25 Maret 2020 dan akan dimulai dari Distrik Mimika Barat Jauh.
Pada tanggal 21 Maret 2020 sesuai Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), belum ditemukan penduduk dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan
Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Bupati Mimika telah menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor: kepada Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja untuk menertibkan tempat - tempat hiburan, wisma yang masih beroperasi termasuk menertibkan kegiatan yang mengumpulkan masa dalam jumlah banyak.
Penulis : Dedi Abakai
Editor : HL
ketiga setalah ditetapkan status siaga darurat oleh pemerintah setempat.
Pengawasan rutin pada penumpang dan kegiatan pengendalian infeksi melalui penyemprotan cairan desinfekstan di wilayah bandara udara Mozes Kilangin dan tempat umum lainnya. sabtu, (21/03/20).
Memasuki hari ketiga, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Kabupaten Mimika telah melakukan penyemprotan desinfektan terhadap 34 bangunan.
Bangunan yang disemprot terdiri atas 18 gereja, 5 mesjid, 5 kantor, 2 layanan kesehatan, 1 asrama, 1 aula, 1 sekolah dan 1 pos penjagaan.
Adapun 19 gereja yang disemprot adalah Gereja Tiberias, Ebenhezer, Syalom Amungsa, GKP Samratulangi, Tikulembang, Via Dolorosa, GBI Yope dan Gereja Imanuel Irigasi.
Selain itu Gereja Torsina, Katolik Sempan, Katolik SP 1, Laharoi SP 1, El-Roi SP IV, Sola Gracia, Samaria, Provendensial, Sisilia SP II dan Gereja Diaspora.
Sementara 5 mesjid yang dimaksud adalah Mesjid Babusalam, Alfurqan, Ar-Rahman, Baiturahman dan Mesjid Mile 32.
Bangunan selain tempat ibadah yang disemprot adalah Kantor Cabang PLN Timika, PLN Timika Kota (Hasanuddin), Pustu Nawaripi, PKM Wania, Kantor Brimob, Asrama, Taman Kanak-kanak, Aula, Pos Jaga dan Kantor Koperasi di Mile 32 serta Kantor Brimob di Kwamki Narama.
Tim gugus tugas melalui dinas kesehatan melakukan penyemprotan cairan desinfektan di 13 gereja dan masjid, sekaligus melakukan pendistribusian lembar informasi
tentang COVID 19.
Tim gugus tugas melakukan supervise penemuan kasus di puskesmas di sekitar wilayah kota Timika kecuall Puskesmas Ayuka serta klinik-klinik yang berada di kota
Timika.
Tim gugus tugas melalui Dinas Perindustrian melakukan pemeriksaan pasokan sembilan bahan pokok (sembako) dengan tujuan untuk memastikan ketersediaan stok sembako dan hasilnya ketersediaan sembako sangat tersedia hingga akhir tahun
2020.
Tim Gugus melakukan sosial promosi CoVID 19 oleh Dinas Komuniskasi dan Informasi di sekitar kota Timika siang tadi.
Tim gugus tugas melakukan rapat koordinasi dengan para kepala distrik dan hasilnya, kepala distrik akan melakukan upaya pencegahan melalui pembentukan tim gugus
tugas tingkat distrik.
Tim gugus kabupaten akan melakukan sosialisasi advokasi dengan pemerintah distrik mulai tanggal 25 Maret 2020 dan akan dimulai dari Distrik Mimika Barat Jauh.
Pada tanggal 21 Maret 2020 sesuai Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), belum ditemukan penduduk dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan
Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Bupati Mimika telah menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor: kepada Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja untuk menertibkan tempat - tempat hiburan, wisma yang masih beroperasi termasuk menertibkan kegiatan yang mengumpulkan masa dalam jumlah banyak.
Penulis : Dedi Abakai
Editor : HL
Tags
Kesehatan