Banda Aceh, MediaDuniaNews.com - Sekretaris Daerah (Sekda ) Kabupaten Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si mengikuti acara sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019, permendagri tersebut pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang klasifikasi,kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah kepada Pemrerintah Kabupaten / kota se – Provinsi Aceh bertempat di aula Prof. A. Madjid Ibrahim Lantai IV Bappeda Aceh, Senin, 13/1/2020.Sebagaimana kita ketahui bersama, dimana Mendagri telah mengelaurkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019, tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang bertujuan untuk menyediakan informasi secara berjenjang melalui penggolongan dan pemeberian kode serta penamaan yang digunakan oleh Pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan dan keuangan Daerah secara sistematis.
Demikian disampaikan oleh Sekda Drs. Haili Yoga, M.Si seusai mengikuti kegiatan acara sosialisasi tersebut melalui pesan singkat Whatsappnya, ketika ditanya terkait hal tersebut.Sekda Bener Meriah itu juga menjelaskan, dengan adanya sosialisasi tentang Permendagri No. 90 Tahun 2019 tersebut, maka Pemda bisa mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan yang telah disusun secara sistematis sebagai acuan pemerintah dalam menyusun perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, Drs. Haili Yoga, M.Si menerangkan.
“Kita tentunya berharap seluruh jajaran dilingkungan Pemerintahan kabupaten Bener Meriah, bertanggung jawab dalam menyusun komponen anggaran pendapatan dan belanja Daerah, dan bisa melakukannya dengan baik dan berkualitas”, pinta Sekda.
Sekda Drs. Haili Yoga, M.Si, juga mengajak, ke depan kita tidak ada lagi yang keteteran dalam pekerjaan perencanaan karena sudah memahami mekanisme dan prosesnya, itulah tujuan utama dari sosialisasi Permendagri no. 90 Tahun 2019 yang kita ikuti hari ini, ujarnya.
“Kedepan Semua Kepala SKPK , dan kebawahnya, betul-betul mengikuti Permendagri ini agar tidak ada lagi yang salah, sehingga perencanaan yang masuk dalam sistem terkoneksi dengan baik, karena ini sudah zaman Digital” , Imbuh Haili Yoga.
“Kita menginginkan dan berharap, kedepan nantinya bisa terjawab semuanya pertanyaan-pertanyaan yang bersipat negatif terkait keuangan Daerah kita Kabupaten Bener Meriah, sekarang sudah zamannya zaman Digital, jadi jangan sampai ada lagi laporan keuangan yang asal jadi alias copy paste”, pintanya.
Sekda diakhir ucapannya menngharapkan, “harapan kita kedepan, perencanaan harus sesui dengan kebutuhan di masing-masing sektor, serta bisa menyelaraskan dengan visi misi program yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah “, tutup Sekda Drs. Haili Yoga, M.Si.
Kegiatan Sosialisasin itu dihadiri langsung olek Sekda Aceh dr. Taqwallah, M. Kes, Kepala bappeda aceh dan kepala SKPA, serta Kepala SKPK Kabupaten/ Kota terkait. Sedangkan dari Kabupaten Bener Meriah hadir, Kadis Pengelolaan keuangan, Kekayaan dan Aset Armansyah, SE, M.Si dan Kepala Bappeda Khairun Aksa, SE. MM. (Andik).
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Daerah