Instruksi Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi Kepada Masyarkat dan Pengunjung Pacuan Kuda.

Bener meriah, MediaDuniaNews.com - Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi mengeluarkan Instruksi langsung kepada seluruh Pejabat Daerah, ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah, Pelaku Usaha dan seluruh masyarakat pengunjung Pacuan Kuda Tradisional Gayo yang mulai di buka pada hari ini, (Senin, 27/1) sampai tanggal 2 Pebruari 2020 yang akan datang.

“ Kami mengintruksikan kepada seluruh Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN, Pelaku Usaha dan seluruh Masyarakat, agar tidak coba-coba memanfaatkan moment Pacuan Kuda Tradisional Gayo yang dilaksanakan di Kabupaten Bener Meriah sebagai ajang maksiat, seperti BERJUDI, BERZINA, NARKOBA dan lainnya yang bertentangan dengan Syariat Islam dan Adat Istiadat serta Budaya, " tegas Bupati Tgk. H. Sarkawi melalui Kabag Humas dan Protokol Setdakab Bener Meriah Wahidi, S.Pd, MM, Senin, 27/1/2020.

Lebih lanjut Kabag Humas Dan Protkol Setdakab Bener Meriah itu juga menyampaikan, praktik perjudian, Maksiat dan Narkoba pada ajang pacuan kuda Tradisosinal Gayo ini  bukan hanya melanggar hukum dan Syari’at Islam tapi juga sudah merusak proses hiburan rakyat yang diadakan oleh Pemkab Bener Meriah, Sinyalemen akan adanya praktik perjudian, maksiat dan Narkoba tersebut, langsung disikapi oleh Bapak Bupati dengan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Polres, Bataliyon 114/SM dan Satpol PP dan WH untuk menerjunkan tim ke setiap penjuru arena pacuan kuda, baik siang maupun malam hari, khusus untuk mencegah praktek-praktek tersebut, kata Kabag Humas dan Protokol Setdakab Bener Meriah Wahidi, S.Pd.MM.

“Bapak Bupati,  tidak akan mentolelir perjudian, Maksiat dan Narkoba  masuk dalam pesta hiburan rakyat  ini, pacuan kuda ini harus berjalan meriah, aman, nyaman dan menghibur tanpa di nodai oleh perbuatan yang melanggaar Syari’at, sehingga tercipta kondusivitas saat pelaksanaan pacuan kuda ini  digelar”, pungkas Wahidi dalam menyampaikan Instruksi Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi,
(Andika).

Editor : Edy MDNews 01
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال