Sidikalang, MeduaDuniaNews.com - Warga Desa Gunung Tua Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi merasa kecewa atas pengalokasian dan pengerjaan Fisik Dana Desa yang di gelontorkan Pemerintah Pusat karena mengesampingkan azas manfaat dan efisiensi anggaran.
Hal ini di sampaikan beberapa warga dan tokoh masyarakat Desa Gunung Tua kepada Mediadunianews.com Kamis (30/01/2020 ).Warga mengeluhkan kinerja Kades Gunung Tua Susi Sembiring dalam pengeloaan Dana Desa yang tidak transparan, tidak mengutamakan azas manfaat dan efisien, mark up sehingga terindikasi ada kerugian uang negara.
Jemput Tarigan (59) warga Dusun I (satu) Desa Gunung Tua yang peduli terhadap pembangunan di desanya menyampaikan kepada HR, bahwa pekerjaan fisik yang bersumber dari Dana Desa, besarnya anggaran par item tidak sesuai dengan progres pekerjaan di duga terjadi Mark Up.
"Pekerjaan fisik Dana Desa kami tidak sesuai besarnya anggaran yang dialokasikan dibanding hasil akhir pengerjaan dan terjadi Mark Up oleh Kepala Desa". ungkap Jemput Tarigan.
Hal ini di amini Palimbe Tarigan (62) warga Dusun 3 (tiga), bahwa pengalokasian dan pekerjaan Fisik Dana Desa dilaksanakan atas kemauan Kepala Desa sendiri. Perbelin menjelaskan Pembukaan Jalan biaya Dana Desa tanpa meminta persetujuan pembebasan tanah dari beberapa warga. Sehingga akses jalan yang sudah di buka dengan alat berat itu ditutup karena merasa tidak di hargai sebagai pemilik tanah.
" Pembukaan Jalan yang melintasi tanah milik saya tidak meminta ijin dan persetujuan pelepasan tanah sebagai pemilik yang sah. Sehingga saya menutup akses jalan tepatnya di tanah milik saya karena saya merasa di sepelekan" kata Parbelin Tarigan.
Pantauan Media ini, pekerjaan fisik Dana Desa Gunung Tua, benar seperti di keluhkan masyarakat, yakni renovasi 1 (satu) Kamar Mandi Umum di Dusun II Kampung Jawa dengan Pagu Rp.80.799.000 dan Dusun I Buluh Sema dengan biaya Rp.100.646.000. Pembangunan Drainase Dusun Buluh Sema biaya Rp.76.528.000, Perbaikan Jembatan di Dusun III Lau Lubuk Rp.95.732.000.
Beberapa warga yang tinggal dekat dengan Kamar Mandi Umum di dusun I (satu) Buluh Semah memaparkan,dengan dana renovasi Rp.100.646.000 tidak sesuai dengan hasil pekerjaan. Dinding bangunan kamar mandi tidak dikerjakan karena masih seperti sebelum dikerjakan tanpak kusam atapnya masih yang lama. Yang kerjakan hanya bagian lantai dengan memasang tehel.
"Dengan dana renovasi Rp.100.646.000, dinding kamar mandi masih seperti sebelumnya kusam, atap masih yang lama, yang dikerjakan hanya bagian lantai kamar mandi dengan memasang tehel" tutur Tarigan
Pekerjaan Pengaspalan Lapen, Volume Pekerjaan 500 M x 3 M dengan Pagu Rp.329.845.000 dari APBDes TA 2019 namun badan jalan yang baru dikerjakan berongga dan rumput tumbuh di atas badan jalan. Di duga tahapan pekerjaan sebagai mana lazimnya pengaspalan lapen tidak di lakukan dan progres material tidak sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.
Palimbe Tarigan mengatakan pengerjaan Pengaspalan Lapen jalan tersebut tidak menggunakan batu Slilit / batu pengunci sehingga badan jalan berongga.
"Pekerjaan pengaspalan jalan tersebut tidak menggunakan batu spilit sehingga badan jalan berongga" jelas Parbelin.
Palimbe Tarigan dan Jemput Tarigan bersama warga lainnya sudah melaporkan adanya dugaan mark up pekerjaan fisik Dana Desa Gunung Tua TA 2016-2018 ke Polres Dairi. Tapi Penyidik Tipikor Polres Dairi melalui surat yang disampaikan menyatakan bukti dan fakta tidak cukup.
"Kami sudah melaporkan dugaan Mark Up pekerjaan fisik Dana Desa Gunung Tua TA 2016- 2018 yang berpotensi mengakibatkan kerugian uang negara ke Polres Dairi. Namun Penyidik Tipikor Polres Dairi melalui surat yang kami terima menjawab masih kurang bukti dan fakta". terang Jemput Tarigan bersama beberapa warga sambil menunjukkan selembar surat.
Kepala Desa Gunung Tua Susi Sembiring ketika dikonfirmasi tentang keluhan warga desa dan tersebut namun belum berhasil, dalam Foto, menggambarkan Kamar Mandi Umum di Desa Gunung Tua yang di Renovasi dengan biaya Rp.100.464.000.
(Delon)
Editor : Edy MDNews 01
Hal ini di sampaikan beberapa warga dan tokoh masyarakat Desa Gunung Tua kepada Mediadunianews.com Kamis (30/01/2020 ).Warga mengeluhkan kinerja Kades Gunung Tua Susi Sembiring dalam pengeloaan Dana Desa yang tidak transparan, tidak mengutamakan azas manfaat dan efisien, mark up sehingga terindikasi ada kerugian uang negara.
Jemput Tarigan (59) warga Dusun I (satu) Desa Gunung Tua yang peduli terhadap pembangunan di desanya menyampaikan kepada HR, bahwa pekerjaan fisik yang bersumber dari Dana Desa, besarnya anggaran par item tidak sesuai dengan progres pekerjaan di duga terjadi Mark Up.
"Pekerjaan fisik Dana Desa kami tidak sesuai besarnya anggaran yang dialokasikan dibanding hasil akhir pengerjaan dan terjadi Mark Up oleh Kepala Desa". ungkap Jemput Tarigan.
Hal ini di amini Palimbe Tarigan (62) warga Dusun 3 (tiga), bahwa pengalokasian dan pekerjaan Fisik Dana Desa dilaksanakan atas kemauan Kepala Desa sendiri. Perbelin menjelaskan Pembukaan Jalan biaya Dana Desa tanpa meminta persetujuan pembebasan tanah dari beberapa warga. Sehingga akses jalan yang sudah di buka dengan alat berat itu ditutup karena merasa tidak di hargai sebagai pemilik tanah.
" Pembukaan Jalan yang melintasi tanah milik saya tidak meminta ijin dan persetujuan pelepasan tanah sebagai pemilik yang sah. Sehingga saya menutup akses jalan tepatnya di tanah milik saya karena saya merasa di sepelekan" kata Parbelin Tarigan.
Pantauan Media ini, pekerjaan fisik Dana Desa Gunung Tua, benar seperti di keluhkan masyarakat, yakni renovasi 1 (satu) Kamar Mandi Umum di Dusun II Kampung Jawa dengan Pagu Rp.80.799.000 dan Dusun I Buluh Sema dengan biaya Rp.100.646.000. Pembangunan Drainase Dusun Buluh Sema biaya Rp.76.528.000, Perbaikan Jembatan di Dusun III Lau Lubuk Rp.95.732.000.
Beberapa warga yang tinggal dekat dengan Kamar Mandi Umum di dusun I (satu) Buluh Semah memaparkan,dengan dana renovasi Rp.100.646.000 tidak sesuai dengan hasil pekerjaan. Dinding bangunan kamar mandi tidak dikerjakan karena masih seperti sebelum dikerjakan tanpak kusam atapnya masih yang lama. Yang kerjakan hanya bagian lantai dengan memasang tehel.
"Dengan dana renovasi Rp.100.646.000, dinding kamar mandi masih seperti sebelumnya kusam, atap masih yang lama, yang dikerjakan hanya bagian lantai kamar mandi dengan memasang tehel" tutur Tarigan
Pekerjaan Pengaspalan Lapen, Volume Pekerjaan 500 M x 3 M dengan Pagu Rp.329.845.000 dari APBDes TA 2019 namun badan jalan yang baru dikerjakan berongga dan rumput tumbuh di atas badan jalan. Di duga tahapan pekerjaan sebagai mana lazimnya pengaspalan lapen tidak di lakukan dan progres material tidak sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.
Palimbe Tarigan mengatakan pengerjaan Pengaspalan Lapen jalan tersebut tidak menggunakan batu Slilit / batu pengunci sehingga badan jalan berongga.
"Pekerjaan pengaspalan jalan tersebut tidak menggunakan batu spilit sehingga badan jalan berongga" jelas Parbelin.
Palimbe Tarigan dan Jemput Tarigan bersama warga lainnya sudah melaporkan adanya dugaan mark up pekerjaan fisik Dana Desa Gunung Tua TA 2016-2018 ke Polres Dairi. Tapi Penyidik Tipikor Polres Dairi melalui surat yang disampaikan menyatakan bukti dan fakta tidak cukup.
"Kami sudah melaporkan dugaan Mark Up pekerjaan fisik Dana Desa Gunung Tua TA 2016- 2018 yang berpotensi mengakibatkan kerugian uang negara ke Polres Dairi. Namun Penyidik Tipikor Polres Dairi melalui surat yang kami terima menjawab masih kurang bukti dan fakta". terang Jemput Tarigan bersama beberapa warga sambil menunjukkan selembar surat.
Kepala Desa Gunung Tua Susi Sembiring ketika dikonfirmasi tentang keluhan warga desa dan tersebut namun belum berhasil, dalam Foto, menggambarkan Kamar Mandi Umum di Desa Gunung Tua yang di Renovasi dengan biaya Rp.100.464.000.
(Delon)
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Daerah