![]() |
| Demo Bersam Ketua LMP Krisman Zebua dan Rekan2 Lintas Ormas 2019 |
![]() |
| Ujuk rasa di bawaslu Gunungsitoli. |
Pada 16/07/2018, membuat laporan polisi dengan barang bukti Foto Copi ijazah tidak memiliki No.Seri Ijazah, ijin penyelenggaran ujian tidak ada, Nomor perserta ujian juga tidak dan surat Dirjend Bimas Kristen Tgl 10 juli 2018. Kepada Ombudsman RI menyatakan tidak ada SK pengesahan ijazah dan surat ombudsman tgl 23/07/2018 kepada pelapor bahwa tidak ada SK pengesahan ijazah
Dan surat ombudsman tgl 27/08/2019 bahwa ijazah a/n Herman jaya Harefa Batal demi hukum maka penegak hukum menangkap terlapor karena sudah dipergunakan sejak tahun 2014 pada pileg.
Sejak tgl 7/01/2019 telah mengadu ke Propam Poldasu berdasarkan surat Kompolnas agar mengadu ke Propam bila ada kesalahan penyidik dan kasus itu sudah ditangani oleh kanit Propam Poldasu.
Terjadinya Demo atas penghetian kasus ijazah Ketua DPRD kota Gunungsitoli Bulan Februari 2019 di Bawaslu,di KPU Kota Gunungsitoli,di Polres Nias.
Demo atas penghetian kasus ijazah Ketua DPRD kota Gunungsitoli Bulan Februari 2019 di Bawaslu,di Kpu Kota Gunungsitoli,di Polres Nias.
Bawaslu mengatakan sedang proses dan koordinasi, " katanya sewaktu unjukrasa di bawaslu kota Gunungsitoli.
Ditempat Terpisah Ketua DPD GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) Sumut, Jasman SH melalui telefon selulernya mengatakan bahwa, Mengenai hal ijazah Palsu in sebaiknya harus segera di tuntaskan karna kita kuatir nantinya akan menjadi preseden buruk bagi pendidikan di Indonesia khususnya di Sumatera Utara yang mana kasus ini telah berlangsung lama dan belum ada titik terangnya, "ungkapnya singkat. (Lz)
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Hukum dan kriminal

