MASYARAKAT DESA LASARABAGAWU, AKAN PERTANYAKAN TINDAK LANJUT LAPORAN DUGAAN PENIPUAN/PENGGELAPAN DD TAHUN ANGGARAN TA.2018. KEPADA POLRES NIAS.


Nias Barat, MediaDuniaNews.com - Selanjutnya masyarakat Desa lasarabagawu akan mempertanyakan ke polres Nias tindak lanjut laporan pengaduan tanggal 17 Oktober 2019.

Ada salah seorang Masyarakat desa lasarabagawu mengatakan kalau tidak di selidiki serius kasus dugaan penipuan/penggelapan Dana Desa TA 2018 akan menjadi-jadi menggelapkan uang Negara sehingga kita sebagai masyarakat Desa lasarabagawu di manfaatkan oleh kepala Desa maka kami penduduk Desa lasarabagawu Minta tolong kepada Polres Nias supaya di tangani serius kasus penggelapan Dana Desa TA.2018 di Desa lasarabagawu kecamatan Mandrehe Barat kabupaten Nias Barat.

Masyarakat Desa lasarabagawu menyampaikan kepada awak Media kapan kami berdaya kalau tidak diselidiki serius oleh oknum Hukum, kami sebagai peduduk masyarakat Desa lasarabagawu tidak mau di manfaatkan Oleh Kepala Desa lasarabagawu dan jajarannya, "Ungkapnya masyarakat.

Lasarabagawu 17 Oktober 2019 kepada Yth : Bapak Kapolres Nias di Gunungsitoli, nomor surat : 02 Lamp. : 1 ( satu )set perihal : susulan laporan pengaduan penipuan/penggelapan Dana Desa TA.2018.

Dengan hormat, kami mewakili masyarakat Desa lasarabagawu kecamatan Mandrehe Barat kabupaten Nias Barat, melaporkan kepada Bapak Kapolres Nias dugaan korupsi yang di gelapkan oleh Kepala Desa lasarabagawu an : Adolfbastian Gulo (sebagai pengguna Anggaran); Manase Gulo (Sebagai verifikasi keuangan/kegiatan); Bedali Gulo (sebagai pelaksana kegiatan); dan Betieli Gulo (sebagai bendahara keuangan) APBDes TA.2018.

Pada kegiatan pembuka.an badan jalan dan Dwiker plat Di GAWUMBERUA, Dusun 02 Desa lasarabagawu, dengan pagu dana APBDes TA.2018 Rp. 139.667.156.58,- (seratus tiga puluh sembilan juta enam ratus enam puluh tujuh ribu seratus lima puluh enam rupiah koma lima puluh delapan sen), di mana yang sudah terlaksana pada kegiatan tersebut : penggalian Parit kanan-kiri dan Dwiker plat, dengan kami perkirakan biaya hanya menelan Anggaran Rp. 73.435.395,-(tujuh puluh tiga juta empat ratus tiga puluh lima ribu tiga ratus sembilan puluh lima rupiah), sehingga kami Masyarakat menduga Kepala Desa dan Aparat Desa yang terlibat dalam pengelolaan keuangan Desa lasarabagawu TA.2018, telah melakukan tindakan penipuan/penggelapan kepada masyarakat dan negara, sebesar Rp.66.231.762,-(enam puluh enam juta dua ratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus enam puluh dua rupiah). Sebagai bahan pertimbangan kepada Bapak Turut kami lampirkan perhitungan Upah dan harga Peralatan Material beserta foto-foto dokumentasi parit yang sudah di gali sepanjang : 500 meter (kanan); 500 meter (kiri) dengan panjang keseluruhan 1.000 meter dan satu buah Dwiker plat, dengan ukuran panjang : 3 meter; lebar : 1.30 cm; Tinggi : 75 cm; Tebal : 17 cm.

Sehingga pada pembangunan MCK/WC Umum Sebanyak :  22 Unit dengan pagu dana APBDes TA.2018 Rp.288.000.000.00,-(Dua ratus delapan puluh delapan juta rupiah); sedangkan Anggaran yang sudah terlaksana di lapangan hanya diperkirakan sebesar +Rp.229.835.100,-(Dua ratus dua puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh lima ribu seratus rupiah), Terlampir daftar bahan material/peralatan dari pemanfaat WC Tahun 2018, sehingga pada kegiatan ini kami masyarakat menduga Kepala Desa dan jajarannya yang ikut pada pengelolaan keuangan Desa lasarabagawu TA.2018 telah melakukan tindakan penipuan/penggelapan keuangan negara, sebesar Rp.58.164.900,-(lima puluh delapan juta seratus enam puluh empat ribu sembilan ratus rupiah).

Kami masyarakat telah dirugikan oleh pengelolaan dana desa Tahun Anggaran 2018 yang di laksanakan oleh Kepala Desa lasarabagawu dan aparat nya yang terlibat dalam pengelolaan keuangan Desa TA.2018 dengan total jumlah dugaan dana yang di gelapkan sebesar Rp.124.396.661,58,-(seratus dua puluh empat juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu enam ratus enam puluh satu rupiah koma lima puluh delapan sen), Diluar perhitungan sisa Dana pada Gedung PAUD di mana Anggarannya tesendiri di APBDes TA.2018. kami masyarakat menduga kades dan aparatnya yang terlibat dalam pengelolaan keuangan Desa TA.2018 bahwa tidak ada kesesuaian nilai yang di cantumkan di SPJ dengan harga bahan material/peralatan dan upah yang di bayarkan sebenarnya di lokasi setempat, sehingga pencapaian output kegiatan yang telah terlaksana tidak sesuai dengan pagu dana pelaksanaan pembangunan di ABDes TA.2018, namun pada Papan informasi APBDES TA.2019, sisa Anggaran Dana Desa TA.2018 sebesar +Rp.174.500. kami menduga bahwa telah ada kerjasama pengguna anggaran dengan pelaksana teknis pengelolaan keuangan Desa (PTPKDes) dalam memverifikasi output keuangan yang tidak tepat dan tidak benar oleh sekretaris Desa an.MANASE GULO sehingga sisa Anggaran yang sangat mengecil, ini di lakukan karena verifikasi keuangan melalui pengespejean yang tidak sesuai dengan Volume kegiatan pembangunan yang terlaksana di lapangan.

Untuk kami mewakili masyarakat dan yang membuat pelaporan ini, kiranya Bapak Kapolres Nias memanggil dan menginterogasi dugaan korupsi yang di lakukan oleh kepala Desa dan Aparat Desa yang terlibat dalam pengelolaan keuangan Desa lasarabagawu TA.2018, dengan nilai dugaan yang di gelapkan Rp.124.396.661,58,-(seratus dua puluh empat juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu enam ratus enam puluh satu rupiah koma lima puluh delapan sen), diluar perhitungan sisa dana pada pembangunan Gedung PAUD Di mana Anggarannya tersendiri di APBDes TA.2018 kami sangat mengharapkan. Bantuan Bapak Kapolres Nias agar supaya mendatangi langsung dan melihat kegiatan kegiatan pembangunan ini Desa lasarabagawu, karena tidak di hitung realisasi Anggaran yang benar-benar sudah terlaksana di lapangan, maka kami masyarakat mengatakan bahwa di Tahun Anggaran berikut nya akan lebih besar penggelapan dana desa di desa lasarabagawu kecamatan Mandrehe Barat kabupaten Nias Barat kabupaten Nias Barat, Apalagi di Tahun Anggaran 2019 ini, ada kegiatan pembangunan yang sama yaitu pembangunan WC sebanyak : 40 Unit sesuai dengan yang sudah di musyawarahkan, namun Kades masih belum ada transparansi secara pengumuman melalui papan informasi kegiatan di APBDes TA.2019.

Kami yang mewakili masyarakat Desa lasarabagawu mengharapkan bantuan dinas pemberdayaan desa (PMD) kab Nias Barat), agar benar-benar serius memonitoring kinerja Kades yang seperti ini karena pada saat MUSDES penetapan APBDes TA.2019 Desa lasarabagawu tanggal 19 Juli 2019, harapan kami masyarakat untuk di bagikan fotocopy APBDes TA.2019 sebelum di tetapkan APBDes namun tetap tidak di bagikan sehingga masyarakat curiga Bahwa kades tidak ada transparasi yang hanya selalu menutupi diri saja, sedangkan yang sudah kami tetapkan hanya kegiatan di bidang pembangunan saja, belum di sosialisasikan kepada masyarakat apa saja kegiatan-kegiatan bidang pembinaan kemasyarakatan desa dan bidang pemberdayaan kemasyarakatan desa, sekarang sudah pertengahan bulan Oktober 2019 kades masih belum di buatkan pamf/papan informasi setentang apa saja nomenklatur kegiatan Pada APBDes TA.2019 karena UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.    (YASARO GULO).

Editor : Edy MDNews 01





Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال