Asisten Pemerintahan dan Kesmas, Buka Sosialisasi Pencegahan Saber Pungli

 Redelong, MediaDuniaNews.com - Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesmas Setdakab Drs. Mukhlis membuka kegaiatan sosialisasi pencegahan saber pungli dengan pendampingan hukum luar biasa, Selasa (3-12-2019) di Aula Setdakab setempat.

Kegiatan sosialisasi pencegahan saber pungli dengan pendampingan hokum luar biasa tersebut di adakan oleh Bagian Hukum Setdakab Bener Meriah. Adapun tema yang diangkat dalam sosialisasi itu adalah “Mari Kita Hindari Tindak Pidana Korupsi”. Kegiatan itu menghadirkan dua orang narasumber dari KBO Reskrim Polres Bener Meriah dan Kepala BKPP Kabupaten Bener Meriah.

Drs. Mukhlis dalam kegiatan itu menyampaikan, seharusnya kegiatan sosialisasi pencegaran saber pungli di hadiri oleh Sekda, namun, karena Sekda ada urusan dinas di kecamatan, maka acara tersebut dipercayakan kepada dirinya.

Asisten Pemerintahan dan Kesmas Setdakab Bener Meriah  itu mengatakan, sosialisasi ini diarahkan untuk mencegah terjadinya korupsi pada ASN di lingkungan Pemkab Bener Meriah dengan cara meminimalisir atau menghilangkan peluang tidak pidana korupsi.

“Kami harap para peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik dan serius, sehingga materi yang disampaikan oleh para narasumber bisa menjadi acuan bagi kita untuk terhindar dari yang namanya korupsi.”ucapnya.

Diahir arahannya, Asisten Pemerintahan dan Kesmas Setdakab Bener Meriah itu meminta agar para pelaksana kegiatan mengoreksi kembali adminitrasi dengan baik, apa lagi menjelang penutupan tahun agaran yang tinggal beberapa minggu lagi. “tolong pelaksana kegiatan koreksi kembali administrasi dengan baik sebelum orang lain mengoreksinya, siapa tau ada dokumen yang tidak lengkap, dengan anda koreksi dokumen tersebut dapat segera anda lengkapi.”demikian Drs. Mukhlis.

Kabag Hukum Setdakab Bener Meriah Samusi Purnawira Dade, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh ASN tentang bahayanya tindak pidana korupsi bagi ASN.

Kata Dade lagi, oleh karenanya, Bagian Hukum Setdakab Bener Meriah telah berupaya membuat layanan media social penghulu (Pendampingan Hukum Luar Biasa) sebagai layanan konsultasi dan pendampingan hokum bagi ASN, “oleh karenanya maksimalkan layanan ini dan jangan sungkan bertanya dan meminta arahan pimpinan terkait kebijakan, terutama yang berkaitan dengan kegiatan.”ucap Kabag Hukum Setdakab Bener Meriah itu.

Ahirnya Dade menghimbau untuk melengkapi administrasi agar menjaga kita terhindar dari perbuatan melanggar hukum.  (Andika)

Editor : Edy MDNews 01


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال