Pelelawan Riau, MediaDuniaNews.com - Perusahaan badan penyelegaraan JP dengan JHP (Jaminan Hari Tua) jaminan sosial seindonesia telah adanya perubahan dalam prosedur program terhadap setiap kepesertaan JP ( jaminan pensiun) mencapai usia pensiun minimal umur 57 thn bulan akhir
Peserta jp dapat mengajukan pengklaiman saldo hak sebagai anggota peserta jp jaminan pensiun serta JHT jaminan hari tua terhadap anggota kepesertaan ketenaga kerjaraan maka apabila berakhirnya masa kerja di suatu perusahaan sebagai anggota peserta JHT jaminan hari tua tempo satu bulan dapat mengajukan pengklaiman saldo seluruhnya denga syarat harus yang bersangkutan, "ujar ARFA pada saat dikonfirmasi.
Secara tegas setiap anggota sebagai peserta jp dengan JHT dapat mengajukan klaim pencairan saldo dengan syarat harus yang bersangkutan tidak bisa diwakilkan maupun pakai surat kuasa termasuk cek saldo serta bila ada pengabilan kartu kepesertaan JHP dan JP diharuskan yang bersangkutan datang ke kantor cabang pangkalan kerinci tidak ada tolerir demi kenyamanan
Secara adimistrasi penerbitan kartu peserta jp dengan jht serta terhadap anggota peserta yang melakukan pencairan saldo yang akan berakhir masa kepesertaan jht dan jp dapat di klaim dan cair secara transfer kepada yang bersangkutan maka semuanya nyaman tidak menimbulkan efek di kemudian hari yang tidak merugikan. (pangkala kerinci kab pelalawan riau tgl 12/12/19 st d)
Editor : Edy MDNews 01
Peserta jp dapat mengajukan pengklaiman saldo hak sebagai anggota peserta jp jaminan pensiun serta JHT jaminan hari tua terhadap anggota kepesertaan ketenaga kerjaraan maka apabila berakhirnya masa kerja di suatu perusahaan sebagai anggota peserta JHT jaminan hari tua tempo satu bulan dapat mengajukan pengklaiman saldo seluruhnya denga syarat harus yang bersangkutan, "ujar ARFA pada saat dikonfirmasi.
Secara tegas setiap anggota sebagai peserta jp dengan JHT dapat mengajukan klaim pencairan saldo dengan syarat harus yang bersangkutan tidak bisa diwakilkan maupun pakai surat kuasa termasuk cek saldo serta bila ada pengabilan kartu kepesertaan JHP dan JP diharuskan yang bersangkutan datang ke kantor cabang pangkalan kerinci tidak ada tolerir demi kenyamanan
Secara adimistrasi penerbitan kartu peserta jp dengan jht serta terhadap anggota peserta yang melakukan pencairan saldo yang akan berakhir masa kepesertaan jht dan jp dapat di klaim dan cair secara transfer kepada yang bersangkutan maka semuanya nyaman tidak menimbulkan efek di kemudian hari yang tidak merugikan. (pangkala kerinci kab pelalawan riau tgl 12/12/19 st d)
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Kesehatan