Dairi, Mediadunianews.com - Warga Desa Pegagan Julu VII dan VIII Kecamatan Sumbul pergoki Hamdani Sagala (31) warga Kampung Busulum Kecamatan Perdagangan Kabupaten Simalungun pelaku pencurian hasil pertanian warga jenis cabe, jeruk berikut laptop dari Kantor Desa Pegagan Julu IIIV.
Informasi yang berhasil di rangkum Mediadunianews.com dari warga Desa Pegagan Julu VII mengatakan bahwa beberapa bulan ini warga di Desa mereka sering kehilangan hasil pertanian khususnya cabe yang siap panen dari ladang mereka.
Salah seorang warga yang berprofesi penarik betor bermarga Naibaho yang merasa curiga karena tidak kenal pelaku yang beberapa kali memesannya untuk mengangkut barang yang di duga hasil pertanian, memberitahukan rasa curiga dan penasaran kepada warga. Dan warga tanggap atas pemberitahuan Naibaho dan melakukan pengawasan kepada orang tak di kenal.
Sabtu sekitar pukul 06.00 Wib warga Pegagan Julu VII Hotmer Situngkir (34) bersama Pak Malau (50) juga penduduk Desa yang sama mencurigai seseorang di dalam becak bersama satu karung cabe sekitar 25 kg berikut buah jeruk juga sekitar 25 kg.
Warga yang merasa curiga mendekati pelaku dan menanyakan identitasnya, namun pelaku mencoba menghindar dan lari. Tetapi warga berhasil mengamankan pelaku.
Untuk menjaga amukan massa Personil Polsek Sumbul yang mendapat informasi tersebut tanggap dan segera turun ke Desa Pegagan Julu VII untuk mengamankan pelaku bersama hasil curiannya. Adapun barang hasil curian pelaku yang diamankan, buah cabe 25kg, buah jeruk 25kg dan Laptop 3 buah dari Kantor Desa Pegagan Julu VIII.
Kepala Desa Pegagan Julu VIII Ances Sigalingging ketika di tanyakan tentang kebenaran Laptop yang di amankan Polsek Sumbul, mengatakan benar bahwa Laptop tersebut adalah inventaris Desa.
"Benar. Laptop yang diamankan Polsek Sumbul adalah inventaris Desa Pegagan Julu VIII" kata Ances Sigalingging.
Hamdani Sagala ketika di konfirmasi Medidunianews.com membenarkan dan mengakui perbuatannya dan sudah melakukan hal yang sama tiga kali.
"Benar Bang. Saya melakukan pencurian buah cabe dan buah jeruk. Sudah tiga kali Bang". jawab Hamdani.
Kapolsek Sumbul AKP. A.R Rahman Siregar ketika di konfirmasi tentang hal ini melalui Kanit Polsek Sumbul Apida Om Turnip membenarkan telah melakukan penahanan terhadap seorang laki laki dewasa pelaku pencurian berikut barang bukti.
"Sudah kita amankan di Mapolsek Sumbul seorang laki laki dewasa bersama hasil curiannya". kata Aipda Om Turnip.
(Delon/Tumpal)
Informasi yang berhasil di rangkum Mediadunianews.com dari warga Desa Pegagan Julu VII mengatakan bahwa beberapa bulan ini warga di Desa mereka sering kehilangan hasil pertanian khususnya cabe yang siap panen dari ladang mereka.
Salah seorang warga yang berprofesi penarik betor bermarga Naibaho yang merasa curiga karena tidak kenal pelaku yang beberapa kali memesannya untuk mengangkut barang yang di duga hasil pertanian, memberitahukan rasa curiga dan penasaran kepada warga. Dan warga tanggap atas pemberitahuan Naibaho dan melakukan pengawasan kepada orang tak di kenal.
Sabtu sekitar pukul 06.00 Wib warga Pegagan Julu VII Hotmer Situngkir (34) bersama Pak Malau (50) juga penduduk Desa yang sama mencurigai seseorang di dalam becak bersama satu karung cabe sekitar 25 kg berikut buah jeruk juga sekitar 25 kg.
Warga yang merasa curiga mendekati pelaku dan menanyakan identitasnya, namun pelaku mencoba menghindar dan lari. Tetapi warga berhasil mengamankan pelaku.
Untuk menjaga amukan massa Personil Polsek Sumbul yang mendapat informasi tersebut tanggap dan segera turun ke Desa Pegagan Julu VII untuk mengamankan pelaku bersama hasil curiannya. Adapun barang hasil curian pelaku yang diamankan, buah cabe 25kg, buah jeruk 25kg dan Laptop 3 buah dari Kantor Desa Pegagan Julu VIII.
Kepala Desa Pegagan Julu VIII Ances Sigalingging ketika di tanyakan tentang kebenaran Laptop yang di amankan Polsek Sumbul, mengatakan benar bahwa Laptop tersebut adalah inventaris Desa.
"Benar. Laptop yang diamankan Polsek Sumbul adalah inventaris Desa Pegagan Julu VIII" kata Ances Sigalingging.
Hamdani Sagala ketika di konfirmasi Medidunianews.com membenarkan dan mengakui perbuatannya dan sudah melakukan hal yang sama tiga kali.
"Benar Bang. Saya melakukan pencurian buah cabe dan buah jeruk. Sudah tiga kali Bang". jawab Hamdani.
Kapolsek Sumbul AKP. A.R Rahman Siregar ketika di konfirmasi tentang hal ini melalui Kanit Polsek Sumbul Apida Om Turnip membenarkan telah melakukan penahanan terhadap seorang laki laki dewasa pelaku pencurian berikut barang bukti.
"Sudah kita amankan di Mapolsek Sumbul seorang laki laki dewasa bersama hasil curiannya". kata Aipda Om Turnip.
(Delon/Tumpal)
