PEMPROVSU TANGGUNG BIAYA PENGOBATAN KORBAN BOM BUNUH DIRI

Medan, mediadunianews.com-
Gubernur Sumatera Utara Bpk, Edy Ramayadi setelah menerima kabar bahwa Mapolrestabes Medan mengalami musibah Teror berupa pengeboman bunuh diri,  diduga dilakukan oleh RMN (24), yang juga menjadi korban kejadian tersebut, melalui Sekda Prov SUMUT Ibu Sabrina mengatakan bahwa bagi semua korban harus mendapat perawatan medis dan seluruh biaya pengobatannya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Informasi yang kami terima Para korban kini dirawat dibeberapa Rumah Sakit salah satunya RS Bhayangkara Medan dan RUSP Adam Malik Medan. Rabu, (13/11/2019)

Selain itu sebelumnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga bersedia mengkafer biaya perobatan bagi korban.
Tersangka korban bom bunuh diri diketahui bernama lengkap Rabbial Muslim Nasution, kelahiran Medan, 11-08-1995, beralamat diJalan Jangka no.89 A. Ayahanda Medan Petisah. Dia tinggal hanya berdua dengan Ayahnya IN (61). Petugas kepolisian juga sudah terlihat dikediaman pelaku korban untuk melakukan penyelidikan, terkait kejadian bom bunuh diri tersebut.

Wakapoldasu Brigjen Mardiaz, juga menghimbau kepada masyarakat bahwa proses pengurusan SKCK untuk sementara atau beberapa waktu kedepan dapat dilakukan di kantor Polisi atau Polsek terdekat dari domisili masyarakat yang ingin mengurus SKCK, sembari menunggu hasil penyidikan dan pemulihan situasi kondisi di MaPolrestabes Medan.

Disisi lain Kantor penyedia jasa aplikasi ojek online yang berkantor di CBD Polonia Medan terlihat biasa-biasa saja dan aktivitas pun berjalan seperti biasanya, layaknya seperti tidak ada kejadian terkait pelaku korban yang menggunakan atribut Ojek Online dari kantor tersebut.

Penulis : Mas Lasso
Editor   : Hastra laia
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال