Pembalakan Liar Kayu Hutan Register Di Kabupaten Dairi Masih Berlangsung.

Sidikalang, Mediadunianews.com -Kegiatan penebangan atau pembalakan liar masih terjadi di Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi. Lokasi yang di jadikan orang orang tidak bertanggung jawab terletak di Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan, Desa Si Leu Leu Parsaoran Kecamatan Sumbul.

Baru baru ini Tim Mediadunianews.com menanggapi informasi dari sumber Tim Mediadunianews.com bergerak menuju lokasi pembalakan Kayu secara liar atua illegal. Benar apa yang di informasikan masyarakat bahwa pembalakan Kayu  illegal berlokasi  empat kilometer (4Km) ke arah timur dari Jalan Pangiringan - Tanjung Beringin Desa Si Leu Leu Parsaoran Kecamatan Sumbul.

Sampai di lokasi, Tim Mediadunianews.com melihat banyak batang kayu cukup besar yang sudah di tumbang dengan menggunakan alat pemotong kayu Shen Shaw. Besar ukuran batang Kayu yang di tebang bervariasi, tungkul kayu bekas tebangan ada berukuran  hingga diameter 2meter dan panjang 15 -20 Meter.

Salah seorang warga yang bermukim dekat dengan lokasi bermarga Sihotang, ketika ditanya tentang adanya kegiatan illegal loging dekat kediamannya, Sihotang membenarkan ada kegiatan penebangan dan pengolahan kayu di dalam hutan.

"Ya Pak. Benar ada penebangan dan pengolahan kayu di sana". Jawabnya Sihotang singkat.

Namun ketika Sihotang di tanya siapa pelaku atau yang menyuruh ataupun  sebagai penampung kayu hasil dari penebangan dan pengolahan kayu hutan tersebut, dianya enggan menjawab dan mengatakan tidak tahu.

"Tidak tau" kata Sihotang sambil meninggalkan Wartawan HR.

Saat Tim Mediadunianews.com memasuki lokasi hutan terdengar jelas suara mesin Shen Shaw bersahut sahutan sebagai bukti bahwa aktifitas pembalakan hutan benar sedang berlangsung.

Wartawan mendekati lokasi asal suara mesin Shen Shaw, yang sebelumnya terdengar seperti bersahutan tiba tiba suara tersebut hilang.
Kuat dugaan kedatangan wartawan sudah tercium. Sehingga para pelaku penebangan liar bersembunyi dengan membawa alat alatnya. Namun kayu olahan terlihat banyak berserakan di lokasi yang terdiri dari berbagai ukuran misalnya dalam bentuk broti dan papan.

Lokasi hutan yang di telusuri wartawan Mediadunianews.com di perkirakan sejauh dua Km (2) dari hasil pengamatan di duga kegiatan penebangan dan pengolahan kayu sudah lama berlmencapa karena luas lahan yang di balak begitu luas di perkirakan puluhan hektar bahkan hampir ratus hektar. Di tambah  dari bentangan jalan yang terbuat dari Kayu dan sebagian terlihat sudah lapuk dan di ganti dengan kayu yang baru.

Salah satu pengamat dan pemantau  pembangunan Kabupaten Dairi Robin Lingga ketika di konfirmasi Mediaduianews.com, Robin Lingga mengatakan agar penegak Kapolres Dairi, Kapolda Sumut dan juga Kapolri  menyikapi dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembalakan liar. Karena jika di biarkan resiko sudah menanti misalnya bencana alam dan kekeringan.

"Kapolres Dairi, Kapolda Sumut dan juga Kapolri agar menyikapi dan mengambil tindakan tegas. Karena jika di biarkan resiko sudah menanti misalnya bencana alam dan kekeringan".
harap Robin Lingga.

Reporter : Delon/L.Maya
Editor      : Hastra laia
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال