LARM GAK Sesalkan Jamulia Lingga Kepala Desa Onan Lama Hendak Di Konfirmasi Terkait DD, Arogan Minta Surat Tugas Dan Tantang Wartawan.

Dairi, Mediadunianews.com - Kepala Desa Onan Lama Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi Jamulia Lingga tidak memahami fungsinya sebagai pejabat publik yang menggunakan uang negara. Ketika  di datangi wartawan berulang ulang untuk konfirmasi tentang pelaksanaan ADD dan DD Jamulia Lingga mengelak dan arogan.

Sesuai informasi yang bersumber dari yang mengaku warga Desa Onan Lama kepada MediaDuniaNews.com bahwa pekerjaan fisik dengan menggunakan Dana Desa dari TA 2017 sampai dengan 2019 di duga tidak sesuai dengan besarnya Anggaran yang di alokasikan untuk masing masing pekerjaan fisik di Desa tersebut sehingga di duga Kepala Desa menguntungkan diri sendiri.

Mediadunianews.com mendatangi Kantor Desa Onan Lama dengan tujuan konfirmasi  menyikapi keluhan warga  tentang DD yang diduga tidak sesuai dengan gambar (spec red) dan besarnya anggaran yang di alokasikan. Namun beberapa kali di t belum berhasil karena Kepala Desa, Sekdes dan TPK serentak tidak berada di Kantor. Wartawan media ini masih mendatangi Kantor Kepala Desa Onan Lama untuk tujuan yang sama karena kunjungan sebelumnya pengamatan wartawan Spanduk APBDes TA 2019 pun tidak ada di Kantor Desa tersebut.

Senin (11/11/19) wartawan HR mendatangi Kantor Desa Onan lama, dengan bantuan Perangkat Desa Kepala Desa Jamulia Lingga datang ke Kantor Desa. Wartawan meminta agar buku tamu di berikan untuk mengisi daftar tamu.
Tapi Kepala Desa menjawab bahwa buku tamu ada sama salah seorang perangkat. Dengan nada tinggi Jamulia Lingga meminta KTA dan Surat Tugas Mediadunianews.com.

Setelah  wartawan MediaDuniaNews.com  meyanggupi permintaan Kepala Desa, Jamauli Lingga mengatakan wartawan media ini tidak berhak menanyakan penggunaan DDdan ADD Tahun sebelumnya karena menurut dia KTA yang berlaku 2019. Sehingga DD dan ADD TA 2018 tidak dapat di pertanyakan.

Ketika ditanya tentang Spanduk APBDes TA 2019, karena tidak ada di sekitar Kantor Kepala Desa, Jamauli mengatakan itu adalah haknya sambil mengatakan jika itu salah di laporkan saja.

"Itu hak Saya. Jika tidak terima laporkan" kata Jamauli Lingga dengan nada tinngi.

Juga ketika ditanya adanya tumpukan kayu olahan yang berada di ruang belakang Kantor Desa,lagi lagi Jamulia Lingga menyuruh wartawan untuk memfoto dan melaporkan ke pihak Kepolisian.

"Kalian Foto saja dan laporkan ke Polisi". ajak Jamulia Lingga dengan suara keras sambil berlalu keluar dari Kantor Desa.

Camat Kecamatan  Pegagan Hilir Marjan Berutu ketika di minta tanggapannya terkait sikap Kepala Desa Onan Lama Jamulia Lingga, Marjan Berutu sangat menyangkan sikap Kepala Desa tersebut.

"Sangat di sayangkan sikap Kepala Desa Onan Lama. Sebenarnya sudah kita nasehati dan bina berulang ulang namun tidak di indahkan".jawab Marjan Berutu.

Pemerhati Pembanguna dan Anggota DPP Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi RI Delon Sinaga ketika diminta tanggapannya, menyangkan dan sangat kecewa atas sikap Kepala Desa Onan Lama tersebut.

"Sangat di sayangkan sikap Kepala Desa yang mengelak dari pertanyaan wartawan terkait fungsinya sebagai pegguna anggaran dan pelayan Publik". kata Delon Sinaga.

Delon Sinaga menambahkan, "secara institusional pemerintah desa merupakan badan publik yang wajib memberikan informasi yang ada dalam penguasaannya pada publik/masyarakat setiap saat" tambahnya.

Anggota DPP LARM GAK yang tinggal di Kabupaten Dairi menjelaskan" Kewajiban Pemerintah Desa sebagai badan publik di atur dalam pasal 11 ayat (1) huruf a Undang Undang No.14 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa Badan Publik setiap saat meliputi daftar informasi pubk yang di bawah pengawasannya". jelasnya.

Masih kata Delon Sinaga, "Dalam penyelenggaran pemerintah,pemerintah harus tunduk dan patuh tidak hanya kepada ketentuan perundang ketentan yang berlaku melainkan juga pada AAUPB (Asas Asas Umum Pemerintahan yang baik)". tutupnya kepada MediaDuniaNews.com.

Penulis : Maya/Tumpal
Editor   : Hastra laia
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال