Ketua Umum MPSU, Minta Kapolres Segera Ganti Kasat Reskrim Yang Diduga Tidak Mampu Ungkap Pembakaran 'Guest House".

Kab. Samosir, MediaDuniaNews.com - Ketua Masyarakat Perduli Sumatera Utara (MPSU) Mulya Koto menngatakan bahwa Polres Samosir harus segera bisa menungkap siapa pelaku dan dalang di balik pembakaran  lokasi wisata “Guest House” di Kabupaten Samosir yang sudah 1 Tahun ditangani dan kini statusnya sudah DPO .

Saya harapkan kepada Bapak Kapolres AKBP M Saleh,SIK supaya segera mengganti Kasat Reskrim yang diduga tidak mampu ungkap kasus pembakaran Guest House dan membuat kabar terbakarnya lokasi wisatu di Kabupaten Samosir tersebut Viral, 'pintanya.

Saya yakin Pak Kapolres yang baru ini  bisa bekerja dengan efesien apabila mengganti “Kasat Reskrim AKP Jonser Banjarnahor yang juga terkesan sepele kepada awak media ketika dikonfirmasi wartawan terkait kelanjutan kasus yang sudah setahun ngendap tanpa adanya kepastian hukum dan menangkap si pelaku pembakaran ungkap Ketua MPSU 10/11/2019 .

Diberitakan di sejumlah media bahwa, Polres Samosir hingga kini belum dapat mengungkap siapa pelaku ataupun Sutradara dalam kasus pembakaran sebuah tempat usaha yang ramai di kunjungi oleh Turis Domestic dan Mancanegara yang berada di Jalan Lingkar Tuk-Tuk tepatnya di Tepi Danau Toba Kabupaten Samosir Milik “ Rodolf Manurung ”.

Hal tersebut dijelaskan oleh Dika Manurung yang juga sebagai anak kandung dari pelapor, Dika menjelaskan bahwa Pada Hari Rabu Tanggal 6/6/2018 sekitar pukul 11.50 Wib , ia dan keluarganya mendapatkan kabar yang kurang sedap , dirinya dan keluarganya mendapatkan informasi dari seorang karyawan nya  bahwa tempat usaha keluarganya di Desa Tuk Tuk Samosir telah terbakar dimana pada saat itu dirinya dan keluarganya sedang dalam perjalanan ke Samosir melaui Jalur Via Tele .

Tak terima dengan insiden yang mengejutkan tersebut pada hari yang sama akhirnya Rodolf Manurung membuat laporan ke Polsek Simanindo di Jalan Pelabuhan Ambarita (6 Juni 2018) Pukul 09.00 Wib dengan nomor STPL / 06 / VI/2018 / S P K / SMR-SMD dimana di dalam bukti laporan tersebut menjelaskan bahwa Rudolfr Manurung melaporkan telah terjadi tindak pidana “PEMBAKARAN “ sebagaimana dimaksud dengan pasal 187 dari KUHPidana yang terjadi pada hari rabu Tanggal 06 Juni 2018 sekira pukul 00.20 Wib di Lumban Manurung Tuk Tuk Siadong Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir yang diterima oleh BA SPK  Brigadir Andy D Sihombing Nrp 87120701 Pada tanggal 06 Juni 2018 .

Dika Manurung kembali menuturkan bahwa “ pada hari itu juga kami langsung membuat laporan ke Polsek Simanindo Jajaran Polres Samosir namun pada hari ketiga pengaduan kami dilimpahkan Ke Polres Samosir , setelah tiga bulan berlalu , kami pun memutuskan untuk mendatangi Polres Samosir untuk menanyakan bagaimana perkembangan laporan kami tersebut dan akhirnya kami pun mendapatkan kabar dari Labfor dan CCTV di tempat kejadian bahwa tempat usaha kami itu dikabar oleh seorang wanita yang yang membawa bungkusan kantong pelastik dimana wanita tersebut turun dari sebuah mobil .

“ Kami sangat kecewa , karena sudah 1 Tahun 2 bulan Polres Samosir tidak dapat mengungkap siapa pelaku pembakaran , dari rentetan peristiwa dan kronologi dari saksi dan juga Korban sudah cukup kuat untuk Mencari pelaku dari Tindak kejahatan yang keji ini, yang hampir Menghilangkan nyawa dan juga Menghanguskan Sekitar Lingkungan Desa tuk-tuk siadong, "ungkapnya kesal .

Masi Kata Dika “  Kejadian ini sangat miris rasanya , dimana daerah Pariwisata dengan pusat otorita Danau toba yang menjadi perhatian khusus Pemerintahan Sekarang ini agar menjadi Monaco of asia, tidak adanya keamanan dan rasa nyaman dengan adanya kejahatan yang tidak dapat Pelakunya sampai saat ini ,  Saya memohon dan meminta perlindunagan & bantuan hukum agar pihak yang berwajib serta pemerintah dapat membantu saya, "Sedihnya

“Saya sangat berharap kepada Pihak Kepolisian khususnya Polda Sumatera Utara beserta Polres Samosir untuk supaya segera bisa menangkap dan memenjarakan pelaku dan otak pelaku pembakaran di tempat Usaha yang ramai didatangi oleh Turis Mancanegara dan Domestic itu,   "Pungkasnya.

Kapolres Samosir AKBP M Saleh,SIK Saat di konfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP J Banjarnahor (13/11/2019) mengatakan bahwa yang menangani hal tersebut adalah Kasat Reskrim, Silahkan Konfirmasi Kepada Kasat, "Pungkasnya.  (Persada)

Editor : Edy MDNews 01


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال