Kepala Desa Onan Lama Mengelak Dikonfirmasi, Minta Surat Tugas Dan Ajak Wartawan Laporkan Kayu Olahan Ditumpuk Dalam Kantor Desa.

Dairi, Mediandunuanews.com - Kepala Desa Onan Lama Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi Jamulia Lingga tak terima di konfirmasi  tentang penggunaan DD dan ADD oleh wartawan malah marah di Kantornya kepada wartawan dan tidak memberi kesempatan untuk konfirmasi.

Wartawan mendatangi Kantor Desa Onan Lama Senin(11/11/19) bermaksud untuk tujuan konfirmasi terkait dengan penggunaan DD dan ADD untuk pengerjaan Fisik Tahun Anggaran sebelumnya sesuai isu dan keluhan dari masyarakat karena di duga pekerjaan fisik tidak sesuai dengan besarnya Anggaran. Ketika wartawan memohon buku tamu agar di isi lebih dulu, Kepala Desa mengatakan di dalam lemari dan kuncinya terbawa oleh perangkat Desa.

"Di dalam lemari dan kuncinya terbawa oleh perangkat". kata Jamauli Lingga dengan ketus.

Kepala Desa Onan Lama Jamauli Lingga meminta surat tugas wartawan yang bertamu. Wartawan menyanggupi permintaan Jamauli Lingga dan memberikan surat tugas dan langsung di foto dengan menggunakan HP oleh Jamulia Lingga.

Di dampingi beberapa Perangkat Desa Jamulia Lingga ketika di tanya wartawan tentang Spanduk APBDes TA 2019 yang tidak ada tertempel di Kantor Desa, Jamauli Lingga mengatakan itu adalah haknya.

"Itu hak saya, kalau salah silahkan laporkan" kata Jamauli Lingga dengan nada keras.

Demikian juga halnya ketika di tanya tentang asal kayu olahan yang terlihat di tumpuk di ruang belakang Kantor Desa, Jamauli mengatakan agar di foto wartawan dan di laporkan ke Kepolisian.

"Sudah foto saja dan laporkan sama Polisi". ajak Jamauli Lingga.

Informasi yang berhasi dihimpun wartawan media ini dari sumber yang di percaya bahwa Kepala Desa Onan Lama bersama TPK tidak menempelkan APBDes TA 2019 dan sesuai dengan fakta tidak ada Spanduk APBdes TA 2019 hingga Senin (11/11/19). Sehingga ada pembohongan dan menutup nutupi informasi DD dan ADD TA 2019.

Terkait kayu yang berada di Kantor Desa tersebut dari warga yang identitasnya mohon tidak di tulis mengatakan bahwa kayu olahan tersebut berasal dari pekarangan Sekolah Dasar Neg.O3O326 Onan Lama.  Di mana Kepala Sekolah di SD tersebut adalah Istri Kepala Desa Onan Lama Jamauli Lingga  Sehingga di duga kuat ada kongkalikong terkait kayu tersebut.

"Kayu tersebut diolah dari pekarangan Sekolah Dasar dekat Rumah dan Kantor Kepala Desa. Di mana Kepala Sekolah di SD tersebut adalah istri Kepala Desa Onan Lama. Sehingga diduga kuat ada kongkalikong sehingga kayu tersebut berada di Kantor Kepala Desa". Jelas sumber kepada wartawan media ini.

Kepala Desa Onan Lama Jamulia Lingga tidak patuh terhadap peraturan dan bersikap arogan dengan mengajak wartawan untuk mengadu ke pihak berwajib. Seharusnya setiap Pengguna Anggaran termasuk Kepala Desa harus bersedia untuk di konfirmasi sesuai Undang-Undang No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

(L.Maya.Simanjuntak/Delon)
Editor : H Laia
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال