Nias Barat, MediaDuniaNews.com - Berawal dari informasi Salah seorang Warga sekitar SMAN 1 Moroo, Kabupaten Nias Barat, yang ingin namanya tidak diketahui di mediadunianews.co, bernisial YG, mengatakan bahwa di SMAN 1 Moroo, ada pembangunan dari tingkat Provinsi, yakni "Rehapan", kalau tidak salah Dananya mencapai Miliaran Rupiah, Dimana selama ini Kaseknya (HZ), Tidak tranparan sehingga kami warga meduga kegiatan tersebut sarang Korupsi, katanya.YG menjelaskan kalau selama kepemimpinan HZ, akibat SMA telah beralih ke Provinsi semua kepungusuran bukan lagi gawenya tingkat Kabupaten, maka Beliau sewenag wenangnya saja, membuat suatu keputusan sehingga perkembangan sekolah tersebut minim.
Lebih lanjut YG mengatakan pada kegiatan tersebut harus dilakukan pengawasan yang serius karena dananya bukan hanya sedikit dan lagi pula bangunan tersebut adalah aset sekolah.
Berdasarkan informasi tersebut, Sejumlah Pers mendatangi menjumpai Kasek SMAN 1 Moroo, Kabupaten Nias Barat, dan sekaligus melakukan pemantauan dilokasi tersebut, Beliau berhasil ditemui, Kamis 14/11/19, Pukul 11.59 Wib.Begitu sejumlah Pers memperkenalkan diri dan sekaligus menyampaikan apa tujuan untuk menjumpai Beliau, Awalnya Kaseknya menerima dengan baik, Ketika Pers konfirmasi tentang kegiatan Rehapan yang di informasikan oleh Warga sekitar, Kaseknya menyuruh untuk Pers Untuk mengisi buku tamu.
Sebelum mengisi buku tamu, sempat pers konfirmasi kepada Kasekmya mengatakan setiap Pers yang masuk ke sekolah, yang mau memeriksa atau melihat sesuatu, kita bisa melayani mereka dengan ada pengantar dari Dinas Pendidikan, ketika pers menanyakan kepada Beliau, Siapa yang mengatakan itu pak ? Jawabnya "Itu Petunjuk dari Dinas Pendidikan", Lalu pers mengatakan ini petunjuk dari Kadisnya ya ?... Beliau mengatakan ia, katanya, setelah itu Kaseknya ingin melihat Bet/KTA Pers, terus menyuruh untuk mengisi buku tamu. (Sesuai hasil video berdurasi 01.11 wib).
Setelah pers mengisi buku tamu, kembali melanjutkan konfirmasi kepada Kaseknya, "Kira kira Pak, Peraturan mana itu bahwa
Kami pers/Media tidak bisa melihat kegiatan pemerintah itu tanpa ada surat dari Kepala Dinas ?... Akan tetapi Beliau tetap mengatakan harus ada ijin dari Dinas, tak lama kemudian terjadilah perdebatan antara Kaseknya.
Menurut tanggapan TIM PKN Nias Barat bahwa ada benarnya juga isu dari Warga Rehapan tersebut sarang Korupsi jadi perlu pengawasan yang serius dari Dinas Pendidikan Provinsi karena Disaat wawancara kepada Pers seolah olah Beliau tidak tahu tupoksinya sebagai Pejabat Public dan bisa dikatakan Kasek sengaja menutup nutupi informasi kepada Public sehingga saya menduga Beliau telah melanggar UU KIP No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan informasi secara Public.
Untuk itu kami dari Tim PKN Nias Barat berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan tingkat Provinsi SUMUT RI, dan Juga Dinas Pendidikan Pusat, Kiranya Kepala SMAN 1 Moroo, Kabupaten Nias Barat, segera di panggil dan kinerjanya perlu di Audit kembali karena patut kita duga "Terindikasi Korupsi".
Kemudian dalam waktu dekat ini, kami Tim PKN Nias Barat, akan menjumpai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi SUMUT RI, terkait dengan Pernyataan Kasek bahwa baru bisa dilihat kegiatan mereka harus seijin dari Dinas, tegasnya.
Berdasarkan hasil pengamatan pers dilapangan ada bangunan Rehapan di SMAN 1 Moroo, Kabupaten Nias Barat. (BD).
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Pendidikan