Bener meriah, MediaDuniaNews.com - Mendapat informasi dari masyarakat akan adanya 2 pemuda yang lewat menggunakan kendaraan roda 2 jenis GL-PRO di jalan lintas takengon-bireun dusun damaran baru yang dicurigai membawa narkoba jenis ganja, Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah di bawah pimpinan Iptu Muhammad Daud dengan bergerak cepat bersama anggota Sat Narkoba, berhasil mencegat tersangka HH (17) dan HAR (18) bersama barang bukti ganja.kamis”(28/11/2019)
mendalami informasi tersebut, anggota satnarkoba Polres Bener Meriah gerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap Kedua pemuda yang menjadi target.
Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Narkoba Iptu Muhammad Daud,SH saat di komfirmasi oleh mediadunianews.com
terkait penangkapan 2 tersangka berinisial HH 17 tahun warga Kec. Timang gajah Kab. Bener meriah dan HAR 18 thun warga Kec. Kebayakan Kab. aceh Tengah, menjelaskan penangkapan ini dilakukan berawal dari informasi warga akan adanya lewat 2 pemuda yang mengendarai sepmor GL-PRO pada rabu sore 27/11
Sekira pukul 17:30 wib, dalam hal ini anggota Opsnal Polres Bener Meriah dengan bergerak cepat berhasil mencegat dan menghentikan kedua pemuda tersebut tepatnya di Jembatan totor Gile Ds.Damaran baru Kec.Timang gajah Kab.bener meriah, setelah dilakukan pengeledahan terhadap kedua pemuda tersebut, bahwa benar ditemukan Narkotika jenis ganja.
yang mana barang bukti yang di amankan dari tangan tersangka 1 (satu) buah plastik kresek yang berisikan narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 500 gram, 2 (dua) buah pembungkus nasi yang berisikan narkotika jenis ganja, 1 (satu) buah Hp merk readmi, 1 (satu) buah Hp merk Oppo, 1 (satu) buah Hp merk Nokia, Uang sejumlah Rp.90.000,- (sembilan puluh ribu) rupiah, 1 (satu) buah ransel dan 1 (satu) inut sepeda motor GL-Pro.
Kapolres bener meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya,SIK melalui kasat narkoba IPTU M.Daud,SH membenarkan kejadian tersebut, bahkan yang lebih menarik dimana kedua tersangka adalah bandar antar kabupaten sudah berjalan 3 bulan dan tersangka juga baru mengirimkan 12 kg ke sabang dan beberapa kilo ke Bireun dan lhoukseumawe dimana narkotika ganja tersebut diambil dari daerah Bethong atau nagan raya.
Dengan ditangkapnya tersangka. sat narkoba di wilayah hukum polres bener meriah, berakhirlah petualangan sang bandar. (Andika)
Editor : Edy MDNews 01
mendalami informasi tersebut, anggota satnarkoba Polres Bener Meriah gerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap Kedua pemuda yang menjadi target.
Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Narkoba Iptu Muhammad Daud,SH saat di komfirmasi oleh mediadunianews.com
terkait penangkapan 2 tersangka berinisial HH 17 tahun warga Kec. Timang gajah Kab. Bener meriah dan HAR 18 thun warga Kec. Kebayakan Kab. aceh Tengah, menjelaskan penangkapan ini dilakukan berawal dari informasi warga akan adanya lewat 2 pemuda yang mengendarai sepmor GL-PRO pada rabu sore 27/11
Sekira pukul 17:30 wib, dalam hal ini anggota Opsnal Polres Bener Meriah dengan bergerak cepat berhasil mencegat dan menghentikan kedua pemuda tersebut tepatnya di Jembatan totor Gile Ds.Damaran baru Kec.Timang gajah Kab.bener meriah, setelah dilakukan pengeledahan terhadap kedua pemuda tersebut, bahwa benar ditemukan Narkotika jenis ganja.
yang mana barang bukti yang di amankan dari tangan tersangka 1 (satu) buah plastik kresek yang berisikan narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 500 gram, 2 (dua) buah pembungkus nasi yang berisikan narkotika jenis ganja, 1 (satu) buah Hp merk readmi, 1 (satu) buah Hp merk Oppo, 1 (satu) buah Hp merk Nokia, Uang sejumlah Rp.90.000,- (sembilan puluh ribu) rupiah, 1 (satu) buah ransel dan 1 (satu) inut sepeda motor GL-Pro.
Kapolres bener meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya,SIK melalui kasat narkoba IPTU M.Daud,SH membenarkan kejadian tersebut, bahkan yang lebih menarik dimana kedua tersangka adalah bandar antar kabupaten sudah berjalan 3 bulan dan tersangka juga baru mengirimkan 12 kg ke sabang dan beberapa kilo ke Bireun dan lhoukseumawe dimana narkotika ganja tersebut diambil dari daerah Bethong atau nagan raya.
Dengan ditangkapnya tersangka. sat narkoba di wilayah hukum polres bener meriah, berakhirlah petualangan sang bandar. (Andika)
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Hukum dan kriminal
