Bupati Nias: Masyarakat Pengguna Kartu BPJS Tetap Dilayani di RSUD Gunungsitoli

Nias, MediaDuniaNews.com - Sesuai hasil koordinasi antar pemerintah Kabupaten Nias dengan pihak BPJS di Kantor Bupati Nias, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli Kabupaten Nias akhirnya batalkan keputusannya untuk menunda pelayanan bagi pasien BPJS Kesehatan yang sudah beredar luas selama ini.
   
Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli,MM yang ditemani Direktur RSUD Gunungsitoli kepada awak media mengatakan, informasi yang beredar terkait surat Direktur RSUD Gunungsitoli tentang adanya penundaan pelayanan terhadap masyarakat yang menggunakan kartu BPJS di RSUD tertanggal 25 November 2019 memang benar adanya.
   
“pihak BPJS masih belum membayar klaim RSUD Gunungsitoli beberapa bulan. Dan yang dibayar itu hanya sampai bulan Mei saja “ Ujar Bupati Nias (Jum’at/22/11/2019).
   
Dijelaskan Bupati Nias, terkait permasalah ini pemerintah kabupaten Nias tentu tidak tinggal diam. Hari ini dirinya sudah komunikasi langsung dengan Kementerian Kesehatan RI termasuk kepada Dirjen pelayanan masyarakat Kemenkes RI, dan hasilnya dalam waktu dekat BPJS Kesehatan akan membayarkan klaim RSUD Gunungsitoli Kabupaten Nias dengan cara di cicil" jelas Bupati Nias.
   
Ditegaskan Bupati Nias, hari ini pihak BPJS akan membayarkan klaim RSUD Gunungsitoli Kabupaten Nias sebesar Rp 5,3 Miliar, sementara sisanya dalam waktu dekat diusahakan untuk di bayarkan. Sehingga Bupati Nias memastikan kepada masyarakat untuk tetap menggunakan layanan kesehatan dengan kartu BPJS di RSUD Gunungsitoli.
   
“ pihak BPJS Kesehatan sudah sepakat akan membayarkan klaim bulan Juni, maka Senin tanggal, 25 November RSUD Gunungsitoli Kabupaten Nias tetap melayani pasien BPJS Kesehatan" kata Bupati Nias
   
Ditambahkan Bupati Nias, tunggakan BPJS yang masih belum terbayarkan itu sebesar Rp 21 Miliar Rupiah lebih, Dan itupun hanya sampai bulan agustus 2019.  (Lz)

Editor : Edy MDNews 01


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال