Jakarta, MediaDuniaNews.com - Simpang siur dan polemik naiknya besaran iuran BPJS Kesehatan membuat Komisi IX angkat bicara. Pada akhirnya komisi IX DPR RI meminta kepada pemerintah agar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk peserta kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja (PBPU-BP) kelas III tidak dinaikkan.
Berdasarkan survey dan mendengar langsung aspirasi masyarakat, maupun melalui pemberitaan media, Komisi IX DPR RI tetap berpedoman (konsisten) dengan hasil kesimpulan rapat kerja gabungan pada tanggal 02 September 2019, Antara Dirut BPJS Kesehatan dan Kementrian Kesehatan Saat Hadiri Rapat Dengar Pendapat di Komisi IX DPR RI.
Jumat (8/11/2019). Rapat gabungan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, dihadiri semua anggota Komisi IX dan Komisi XI periode 2014-2019 dengan perwakilan pemerintah Kabinet Kerja, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional. Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Komisi IX juga mendesak Kementerian Kesehatan untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam mencari pembiayaan terhadap seluruh kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja atau peserta Mandiri, Besaran selisih kenaikan iuran JKN bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja harus dicari selambat-lambatnya 31 Desember 2019,” tegas Ansory.
Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Golkar Dewi Asmara mengatakan, pemerintah sendiri menyatakan masih ada ruang fiskal yang bisa digunakan untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan. “Salah satunya adalah melalui cukai rokok,” ujarnya.
Sedangkan anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Gerindra Obon Tabroni mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan terdapat 55 juta pekerja formal di Indonesia, tetapi yang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan hanya sekitar 34 juta. “Jadi ada selisih 20 juta yang belum masuk sebagai peserta BPJS Kesehatan. Ini apa tindakannya. Padahal bisa dimanfaatkan untuk mengatasi defisit,” katanya lagi
Dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI terlihat sangat sengit dengan dihujani intrupsi dan pernyataan pedas yang mengarah pada kebijakan BPJS dan pemerintah. Seperti halnya di lontarkan Nihaytul Wafiroh (Wakil Komisi IX DPR RI. Dirinya menandaskan” Saya merasa rapat Komisi IX sudah tidak berharga sama sekali, karena seluruh keputusan yang diambil tidak di jalankan sama sekali, bahkan saya sudah menyebarkan hasil laporan singkat rapat gabungan seluruh mitra kementrian yang berhubungan dengan BPJS Kesehatan pada tanggal 02 September 2019 dan Dewi Asmara yang memimpin.
“Disitu jelas-jelas di tulis (Ditetapkan) kelas lll tidak di naikan. Tapi ternyata masih juga di naikan. Lalu sebagai anggota DPR dimana harga diri kita. Sudah jelas-jelas keputusannya tidak dinaikan. Mereka (BPJS Kesehatan) melanggar keputusannya. Buat apa kita cape-cepe rapat lagi dengan BPJS Kesehatan dan pihak kementrian Kesehatan” Geram Nihaytul Wafiroh (Wakil Komisi IX DPR RI.
Rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan, DJSN, dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dilanjutkan kembali pada Kamis (07/11/2019) pukul 19.00 WIB setelah sebelumnya sempat diskors pada Rabu (06/11/2019) pukul 23.00 WIB. Rapat berakhir pada Jumat pukul 02.30 WIB
Komisi IX DPR RI, komisi XI, dan masyarakat tinggal menunggu pernyataan resmi baik dari BPJS KESEHATAN dan Pemerintah bahwa Iyuran kelas perkelasnya naik atau tidak, harapan kita semua tidak akan terjadi kenaikan Iyuran tersebut, terlebih lagi kita tetap berpedoman pada sila kelima Pancasila yaitu KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA. Masalah pembiayaan dan defisit, itu urusan BPJS KESEHATAN dan Pemerintah bukan tanggungjawab masyarakat, selayaknya rakyat mendapat manfaat dari negara yang kaya ini. Artinya kita selaku rakyat Indonesia telah melakukan kewajiban membayar berbagai macam pajak kenegaraan ini dan selayaknya kita menerima hak manfaat dari pajak-pajak itu, jangan disalahgunakan uang rakyat, ungkap Anggota komisi IX DPR RI asal Medan yang enggan dipublikasikan nama nya, ditemui awak media selasa 19/11/2019 diMedan.
Penulis Mas Lasso Tim MDNew Medan
Editor : Edy MDNews 01
Berdasarkan survey dan mendengar langsung aspirasi masyarakat, maupun melalui pemberitaan media, Komisi IX DPR RI tetap berpedoman (konsisten) dengan hasil kesimpulan rapat kerja gabungan pada tanggal 02 September 2019, Antara Dirut BPJS Kesehatan dan Kementrian Kesehatan Saat Hadiri Rapat Dengar Pendapat di Komisi IX DPR RI.
Jumat (8/11/2019). Rapat gabungan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, dihadiri semua anggota Komisi IX dan Komisi XI periode 2014-2019 dengan perwakilan pemerintah Kabinet Kerja, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional. Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Komisi IX juga mendesak Kementerian Kesehatan untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam mencari pembiayaan terhadap seluruh kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja atau peserta Mandiri, Besaran selisih kenaikan iuran JKN bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja harus dicari selambat-lambatnya 31 Desember 2019,” tegas Ansory.
Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Golkar Dewi Asmara mengatakan, pemerintah sendiri menyatakan masih ada ruang fiskal yang bisa digunakan untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan. “Salah satunya adalah melalui cukai rokok,” ujarnya.
Sedangkan anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Gerindra Obon Tabroni mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan terdapat 55 juta pekerja formal di Indonesia, tetapi yang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan hanya sekitar 34 juta. “Jadi ada selisih 20 juta yang belum masuk sebagai peserta BPJS Kesehatan. Ini apa tindakannya. Padahal bisa dimanfaatkan untuk mengatasi defisit,” katanya lagi
Dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI terlihat sangat sengit dengan dihujani intrupsi dan pernyataan pedas yang mengarah pada kebijakan BPJS dan pemerintah. Seperti halnya di lontarkan Nihaytul Wafiroh (Wakil Komisi IX DPR RI. Dirinya menandaskan” Saya merasa rapat Komisi IX sudah tidak berharga sama sekali, karena seluruh keputusan yang diambil tidak di jalankan sama sekali, bahkan saya sudah menyebarkan hasil laporan singkat rapat gabungan seluruh mitra kementrian yang berhubungan dengan BPJS Kesehatan pada tanggal 02 September 2019 dan Dewi Asmara yang memimpin.
“Disitu jelas-jelas di tulis (Ditetapkan) kelas lll tidak di naikan. Tapi ternyata masih juga di naikan. Lalu sebagai anggota DPR dimana harga diri kita. Sudah jelas-jelas keputusannya tidak dinaikan. Mereka (BPJS Kesehatan) melanggar keputusannya. Buat apa kita cape-cepe rapat lagi dengan BPJS Kesehatan dan pihak kementrian Kesehatan” Geram Nihaytul Wafiroh (Wakil Komisi IX DPR RI.
Rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan, DJSN, dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dilanjutkan kembali pada Kamis (07/11/2019) pukul 19.00 WIB setelah sebelumnya sempat diskors pada Rabu (06/11/2019) pukul 23.00 WIB. Rapat berakhir pada Jumat pukul 02.30 WIB
Komisi IX DPR RI, komisi XI, dan masyarakat tinggal menunggu pernyataan resmi baik dari BPJS KESEHATAN dan Pemerintah bahwa Iyuran kelas perkelasnya naik atau tidak, harapan kita semua tidak akan terjadi kenaikan Iyuran tersebut, terlebih lagi kita tetap berpedoman pada sila kelima Pancasila yaitu KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA. Masalah pembiayaan dan defisit, itu urusan BPJS KESEHATAN dan Pemerintah bukan tanggungjawab masyarakat, selayaknya rakyat mendapat manfaat dari negara yang kaya ini. Artinya kita selaku rakyat Indonesia telah melakukan kewajiban membayar berbagai macam pajak kenegaraan ini dan selayaknya kita menerima hak manfaat dari pajak-pajak itu, jangan disalahgunakan uang rakyat, ungkap Anggota komisi IX DPR RI asal Medan yang enggan dipublikasikan nama nya, ditemui awak media selasa 19/11/2019 diMedan.
Penulis Mas Lasso Tim MDNew Medan
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Kesehatan
