*Perihal*
Penangkapan Pelaku lahgun narkotika di duga jenis sabu.
*TKP*
Jln.Stall, dusun 3B, Desa Limau Manis, Kec tanjung morawa, Kab.DS, Prov.Sumut.
*Waktu Kejadian*
Pada Hari Senin tanggal 07 Oktober 2019, sekira pukul 20.35 wib.
*Pelaku*
1. Asril, Lk, 39 tahun, islam, Tdk menetap, alamat : Gg. Teratai, dusun 3B, Desa Limau Manis, kec.tanjung morawa, Kab.DS.
2. Erwin Airudin, lk, 28 thn, islam, Pegawai Honor Dinas PU, alamat Jln.Stall, Dusun 3B, Desa Limau Manis, Kec.Tg.Morawa, Kab.DS.
*Barang bukti*- 1 (satu) paket serbuk kristal didalam plastik putih transparan les merah diduga Narkotika jenis sabu.
- 1 (satu) unit spd motor Honda Beat warna Putih Merah, No.Pol BK-4801-MAV.
*Saksi-Saksi*:
1). Bripka Adven barus. (Pelapor).
2). Bripka Victor Sihotang.
3). Samuil Barus
*Kronologis singkat penangkapan*
-Pada hari Senin tanggal 07 Okt 2019, sekira pukul 20.35 wib, TIM Opsnal Reskrim Polsek Tg.Morawa mendapat informasi dari masy bahwasannya ada 2 org diduga membawa/memiliki/menyimpan narkotika jenis sabu yg akan melintas dari jalan Tanjung Kota menuju Desa Limau Manis dgn ciri2 orang dan spd motor yg sudah dijelaskan.
-Kemudian Tim lakukan Lidik dan memantau sekitar TKP yg dimaksud alhasil petugas mendapati kedua pelaku yg mencurigakan (sesuai ciri2) melintas dari jalan tsb, lalu memberhentikan dan memeriksa para pelaku.
-Salah satu dari pelaku an. Asril sempat membuang 1 (satu) paket sabu yg sblmnya dipegang oleh Tsk pada tangan sblh kiri. Namun petugas dpt mengamankannya.
-Selanjutnya kedua pelaku dan BB dibawa ke mako untuk di proses perkaranya.
*Tindakan yg dilakukan*
-Amankan para pelaku dan Sita BB.
-Intrograsi para pelaku.
-Laks pengembangan
-Serahkan ke Penyidik.
-Lapor pimpinan.
Demikian dilaporkan pak, sekian dan terimakasih. (Albinus Zai)
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Hukum dan kriminal
