PEMKAB MIMIKA TIDAK BISA MEMBAYAR TANAH PELEBARAN JLN.CENDRAWASIH, APABILA DOKUMEN ASLI KAMI TIDAK TERIMA

Timika Papua, MediaDuniaNews.com - Pemkab Mimika dalam jangka waktu dekan ini akan bayarkan Tanah masyarakat kab.mimika di sepanjang jalan Cendrawasih yang kenah gusuran pelebaran jalan. Dan Pemkab.mimika bayarkan sesuai aturan yang ada.

Dinas terkait, saat ini Dinas Pertanahan kab.mimika baru siapkan berita acaranya, kwitansi dengan surat pernyataan dan Sertifikat Asli itu sudah ditandatangani oleh pemilik tanah di kejaksaan TP4D selama dua hari kemari, kamis dan jumat.

Dinas terkait telah mengundang pemilik tanah sebanyak 150 orang dan yang datang mengikuti tandatangani hanya 70 orang dan saat ini berkas yang sudah lengkap baru 92 orang. Ungkàp kadis saat di temui wartawan diruang kerjanya, senin (14/10/19) pukul 11.30 Wit.

Kadis pertanahan mengungkap bahwa, "kami akan bayarkan tanah masyarakat kab.mimika sepanjang jalan Cendrawasih sesuai dengan aturan yang ada, kami utamakan yang tanah bersertifikat dan kalau mereka tidak ada surat-suratnya bagaimana kami mau selesaikan, bukti kepemilikan itu hanya satu Sertifikat. Kalau memang dia menguasai tanah itu paling tidak dia meliki surat pelepasan atau surat garapan yang asli," katanya.

Tamba kabit pertanahan, Yang ini kan kami dari 1 bulan lebih itu kami sudah mendatangi menyampaikan ke warga di lokasi kalau ada yang kenal orang ini silahkan dikumpulkan berkasnya. Jadi sampai hari ini kami masih menunggu. Nah ini kan bukan cuma pekerjaan pelebaran jalan toh ? masih banyak yang lain.

Kalau dia tidak datang sampai dengan selesainya bulan Oktober berarti ya mungkin tahun depan lagi, baru kami bayarkan.

"Dan kami bukan hanya memberitahu kepada mereka melalui surat dan telepon, tapi kami langsung turun kelapang atau datangi rumah pemilik tanah tersebut dan kami jelaskan sesuai aturan yang ada," katanya.

Diharapkan segera mengumpulkan berkas apabila kemarin-kemarin masih ada yang kurang dan kalau sertifikat asli tidak ada atau masih dijaminkan di mana-mana, maka kami tidak bisa bayarkan tanpa ada dokumen asli.

Datang tapi tidak membawa asli sehingga itu kami pending karena itu sudah kesepakatan dan itu dari kepala BPN sudah berkali-kali menyampaikan bahwa Kalau tidak ada asli kita kesampingkan, "ungkapnya.

Dedi Abakai
Editor : Edy MDNews 01

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال