Tak kunjung tepati janji, Riski akbar di adukan ke Polres Langkat.

Langkat, MediaDuniaNews.com - Tak kunjung di tepati janji Riski akbar di adukan ke Polres langkat,08/08/2019 atas tuduhan persetubuhan yang di lakukan Riski akbar pada hari 02 april 2019 sekira pukul 21:30 wib di sebuah rumah dusun 1 desa pintu air kecamatan pangkalan susu, di rumah si korban.

Pengakuan orang tua si korban atas nama Masrani yang tinggal di dusun 1 pintu air kecamatan pangkalan susu, pada saat itu Masrani (si korban atas nama Nhsn, tanggal lahir 05/10/2005). Sedang tidur karna cuaca hujan deras makanya saya cepat tidur lantaran hujan deras tak biasanya saya tidur jam 19:00 wib, "ucapnya pada wartawan saat di konfirmasi mengenai kejadian tersebut.

Pada saat itu saya tertidur sekitar jam 19:00 wib di dalam rumah (ruang tamu), tiba tiba saya terbangun jam 22:00 wib dan saya juga tidak tau kenapa dalam firasat saya harus ke dapur untuk melihat kedapur tiba tiba saya kaget dengan melihat kreta beat warna putih terparkir di dapur rumah saya, dan saya langsung membuka gorden tutup kamar putri saya dan saya melihat seorang anak laki laki dan putri saya dalam satu kamar keadaan bugil, "ucapnya

Dan saya langsung menangkap laki laki tersebut dalam keadaan bugil dan saya teriak teriak supaya tetangga datang kerumah saya untuk membantu saya untuk membawa ke kantor Polisi dan  melaporkan  ke kantor Polisi terdekat untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya terhadap putri saya yang masih duduk di bangku SMP, "tandasnya

Lanjut,"dengan tertangkapnya Riski akbar umur 22 tahun, Riski akbar mengakui perbuatanya yang dilakukan pada tanggal 02 april 2019 di rumah si korban atas nama Nhsn yang masih duduk di bangku SMP tersebut,dengan mengetahui kedua orang tua si pelaku yang dilakukan anak nya terhadap nurhasana yang masih lugu dan langsung kedua orang tua si pelaku mendatangi rumah si korban dan minta maaf atas perbuatan anaknya yang di lakukan di rumah si korban dan juga orang tua si pelaku supaya anaknya bebas dan tak mau di penjarakan, Maka orang tua riski akbar minta maaf supaya anak nya bisa pulang ke rumah dan di buat perjanjian perdamaian .

Dengan hati nurani dan rasa kemanusiaan orang tua si korban langsung menyutujui di buat surat perdamaian di atas materai dan di ketahui kepala desa dan masyarakat setempat,dengan terbitnya surat perdamaian tersebut  ada banyak poin dalam isi surat perjanjian tersebut salah satunya pihak si pelaku berjanji akan membiayai/melanjutkan sekolah si korban tingkat SMP dan SMA ( tamat ). Ketika saya melanggar saya dalam isi perjanjian tersebut saya siap di penjarakan,

Sampai sekarang belum juga di tepati janjinya setelah surat perjanjian di terbitkan dan sampai sekarang belum juga di laksanakan atau di penuhi janjinya tersebut .

Dengan meremehkan isi perjanjian yang di buat kedua belah pihak maka orang tua si korban dan orang tua si pelaku dan di ketahui kepala desa maka orang tua si korban langsung membuat pengaduan di Polres langkat.

( fiktor laia )
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال