Sidikalang, MediaDuniaNews.com - Beberapa Perangkat Desa Lau Sireme Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi bekerja dengan setengah hati dalam melaksanakan tugas pokok sebagai perangkat desa.
Pantauan MediaDuniaNews.com ketika berkunjung beberapa kali ke Kantor Desa Lau Sireme, Kantor Desa dalam keadaan kosong dan sering tutup pada jam Kerja.
Informasi dari beberapa orang yang mengaku warga Desa Lau Sireme dan identitasnya mohon tidak disebut, mengatakan bahwa Kepala Desa Lau Sireme mengelola DD dengan sendiri tanpa memberdayakan perangkat desa sesuai peraturan yang berlaku dalam pengelolaan Dana Desa.
Untuk memastikan hal itu, Wartawan MediaDuniaNews.com menanyakan langsung kepada Sekdes Lau Sireme, Q.Janwar Putra Berutu dan TPK Saut Meratur Habeahan di Kantor Desa Lau Sireme.
Ketika di tanya Janwar Berutu tentang keberadaannya sebagai Sekdes dalam pengelolan anggaran DD dan ADD Desa tersebut, Janwar Berutu mengatakan tidak pernah di berdayakan dan di berikan tugas sebagai Sekdes sehingga yang terkait dengan penggunaan dan pengalokasian DD & ADD tidak tahu menahu sama sekali.
"Saya sebagai Sekdes tidak di berdayakan dan di beri tugas sebagai Sekretaris Desa. Sehingga segala sesuatu yang penggunaan dan pengalokasian Dana Desa dan Anggaran Dana Desa tidak saya tahu". kata Janwar Berutu.
Lebih lanjut ketika di tanya tentang fungsi dan tugasnya dimana seharusnya harus tau dan memahami surat mennyurat termasuk surat masuk dan keluar di Kantor Desa tersebut, Janwar juga mengatakan tidak tau.
"Segala surat menyurat termasuk surat yang keluar dan masuk di Kantor ini tidak satermasu semua ada pada Kepala Desa". sambung Janwar Berutu.
Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Dana Desa TA 2019, Saut Meratur Habeahan juga mengalami hal yang di alami Sekdes Desa Lau Sireme tidak di berdayakan seperti jabatan atau tugas yang di emban.
Dalam keterangannya kepada wartawan, bahwa tidak tahu tentang apa tugas pokok dan fungsinya sebagai TPK dalam pengerjaan fisik DD. Tapi dia mengaku sebagai TPK sesuai pemberitahuan Kepala Desa.
"Saya tidak tau tugas saya Pak. Tapi kata Kepala Desa, Saya TPK". jawab Saut Habeahan.
Menjadi bukti bahwa Kepala Desa Lau Sireme menjadikan TPK hanya sebagai pelengkap administrasi ketika TPK di tanya wartawan apakah pernah dilibatkan untuk menyurvei bahan material, harga dan jenis alat yang di gunakan untuk pekerjaan fisik Dana Desa?!,Saut Habeahan mengatakan tidak.
"Tidak pernah Pak" jawab Saut Habeahan singkat.
MediaDuniaNews.com menanyakan hal ini langsung kepada Kepala Desa Lau Sireme, Bilmar Sagala di kantornya setelah berulang ulang di mohon untuk bertemu keperluan klarifikasi.
Awalnya Bilmar Sagala membantah apa yang di sampaikan TPK, Habeahan kepada wartawan. Tapi setelah Saut Meratur Habeahan datang ke Kantor Desa, Kepala Desa Lau Sireme mulai tanpak panik. Ketika di konfrontir Kepala Desa sering keluar masuk tanpa alasan.Sehingga pembicaraan sering putus putus.
Di hadapan Kepala Desa Lau Sireme dan wartawan juga seorang warga Desa Lau Sireme, Paimin Sinaga(49), Saut Habeahan dengan tegas mengatakan tidak pernah di libatkan untuk mencari dan mensurvei barang,alat, dan harga yang akan di gunakan dan di butuhkan pada pekerjaan fisik Dana Desa.
Namun Saut membenarkan bahwa dia disuruh ke lokasi pekerjaan. Namun tidak tau apa yang harus di perbuat atau di laksanakan.
Bukti tambahan bahwa TPK tidak di berdayakan, ketika wartawan menanyakan kepada Saut Habeahan, berapa biaya alat berat yang di gunakan untuk membentuk badan jalan di Dusun Huta Baru-Batu Erdan termasuk harga batu ?! Saut menjawab lagi lagi tidak tahu.
"Tidak tau Pak" lagi lagi jawab Saut Habeahan.
Saat yang sama ketika di tanyakan kepada Bilmar Sagala, malah lari dari topik pembicaraan. Kepala Desa justru menjelaskan selisih harga batu padas di tangkahan dan di lokasi kegiatan. Katanya ada selisih sebesar Rp.11.000;/M3."Coba kalian bayangkan masa perbedaan harga dari tangkahan dengan di lokasi kegiatan hanya sebelas ribu,harga di tangkahan dua ratus sepuluh ribu, di lokasi pekerjaam dua ratus duapuluh satu ribu" kata...Sagala.
Artinya ada keuntungan Rp.11.000/M3 dari selisih harga di tangkahan dan harga di lokasi kegiatan yang di duga akan di tuangkan dalam pertanggung jawaban penggunaan anggaran.
Demikian juga dengan harga yang dibayar untuk pembentukan badan Jalan di Dusun Huta Baru- Batu Erdan sepanjang 1750 M seperti tertulis di Plank pekerjaan, beda dengan TPK Saut Habeahan yang tidak tau berapa biayanya.
"Biaya yang kami bayar untuk pembukaan jalan tersebut kepada pemilik alat berat, delapan puluh juta rupiah".
Sebelumnya ketika MediaDuniaNews.com bincang bincang dengan Saut Meratur Habeahan, beliau ingin mengundurkan diri dari TPK karena takut dan khawatir jika nanti di minta pertanggung jawaban sebagai pengelola kegiatan, namun fakta tidak di berdayakan atau dilibatkan sambi menanyakan bagaimana cara mengundaiurkan samb dari TPK.
"Saya mau mengundurkan dirilah dari TPK. Karena saya tidak tahu menahu. Tapi untuk mengundurkan diri bagaimana caranya ya".tutur Saut Habeahan kepada wartawan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan media ini dari sumber yang di percaya di Desa Lau Sireme, kuat dugaan adanya tindakan dan perbuatan melanggar aturan dalam pengelolaan DD dan ADD selama memimpin sebagai Kepala Desa. Juga kuat dugaan adanya kerugian Uang Negara dalam pengelolaan DD akibat Mark Up. JugJuketika di minta data pengalokasian DD untuk Fisik yakni, jenis kegiatan ,Volume , dan besarabesaranBilmar Sagala tidak berkenan memberikan dan mengatakan bahwa Inspekorat Pemkab Dairi sudah memeriksa laporan Kepala Desa Lau Sireme. Dengan di tolaknya data penggunaan DD dari TA 2016, 2017 dan 2018 ada dugaan menyalah gunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
(Delon.S)
Editor : Edy MDNews 01
Pantauan MediaDuniaNews.com ketika berkunjung beberapa kali ke Kantor Desa Lau Sireme, Kantor Desa dalam keadaan kosong dan sering tutup pada jam Kerja.
Informasi dari beberapa orang yang mengaku warga Desa Lau Sireme dan identitasnya mohon tidak disebut, mengatakan bahwa Kepala Desa Lau Sireme mengelola DD dengan sendiri tanpa memberdayakan perangkat desa sesuai peraturan yang berlaku dalam pengelolaan Dana Desa.
Untuk memastikan hal itu, Wartawan MediaDuniaNews.com menanyakan langsung kepada Sekdes Lau Sireme, Q.Janwar Putra Berutu dan TPK Saut Meratur Habeahan di Kantor Desa Lau Sireme.
Ketika di tanya Janwar Berutu tentang keberadaannya sebagai Sekdes dalam pengelolan anggaran DD dan ADD Desa tersebut, Janwar Berutu mengatakan tidak pernah di berdayakan dan di berikan tugas sebagai Sekdes sehingga yang terkait dengan penggunaan dan pengalokasian DD & ADD tidak tahu menahu sama sekali.
"Saya sebagai Sekdes tidak di berdayakan dan di beri tugas sebagai Sekretaris Desa. Sehingga segala sesuatu yang penggunaan dan pengalokasian Dana Desa dan Anggaran Dana Desa tidak saya tahu". kata Janwar Berutu.
Lebih lanjut ketika di tanya tentang fungsi dan tugasnya dimana seharusnya harus tau dan memahami surat mennyurat termasuk surat masuk dan keluar di Kantor Desa tersebut, Janwar juga mengatakan tidak tau.
"Segala surat menyurat termasuk surat yang keluar dan masuk di Kantor ini tidak satermasu semua ada pada Kepala Desa". sambung Janwar Berutu.
Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Dana Desa TA 2019, Saut Meratur Habeahan juga mengalami hal yang di alami Sekdes Desa Lau Sireme tidak di berdayakan seperti jabatan atau tugas yang di emban.
Dalam keterangannya kepada wartawan, bahwa tidak tahu tentang apa tugas pokok dan fungsinya sebagai TPK dalam pengerjaan fisik DD. Tapi dia mengaku sebagai TPK sesuai pemberitahuan Kepala Desa.
"Saya tidak tau tugas saya Pak. Tapi kata Kepala Desa, Saya TPK". jawab Saut Habeahan.
Menjadi bukti bahwa Kepala Desa Lau Sireme menjadikan TPK hanya sebagai pelengkap administrasi ketika TPK di tanya wartawan apakah pernah dilibatkan untuk menyurvei bahan material, harga dan jenis alat yang di gunakan untuk pekerjaan fisik Dana Desa?!,Saut Habeahan mengatakan tidak.
"Tidak pernah Pak" jawab Saut Habeahan singkat.
MediaDuniaNews.com menanyakan hal ini langsung kepada Kepala Desa Lau Sireme, Bilmar Sagala di kantornya setelah berulang ulang di mohon untuk bertemu keperluan klarifikasi.
Awalnya Bilmar Sagala membantah apa yang di sampaikan TPK, Habeahan kepada wartawan. Tapi setelah Saut Meratur Habeahan datang ke Kantor Desa, Kepala Desa Lau Sireme mulai tanpak panik. Ketika di konfrontir Kepala Desa sering keluar masuk tanpa alasan.Sehingga pembicaraan sering putus putus.
Di hadapan Kepala Desa Lau Sireme dan wartawan juga seorang warga Desa Lau Sireme, Paimin Sinaga(49), Saut Habeahan dengan tegas mengatakan tidak pernah di libatkan untuk mencari dan mensurvei barang,alat, dan harga yang akan di gunakan dan di butuhkan pada pekerjaan fisik Dana Desa.
Namun Saut membenarkan bahwa dia disuruh ke lokasi pekerjaan. Namun tidak tau apa yang harus di perbuat atau di laksanakan.
Bukti tambahan bahwa TPK tidak di berdayakan, ketika wartawan menanyakan kepada Saut Habeahan, berapa biaya alat berat yang di gunakan untuk membentuk badan jalan di Dusun Huta Baru-Batu Erdan termasuk harga batu ?! Saut menjawab lagi lagi tidak tahu.
"Tidak tau Pak" lagi lagi jawab Saut Habeahan.
Saat yang sama ketika di tanyakan kepada Bilmar Sagala, malah lari dari topik pembicaraan. Kepala Desa justru menjelaskan selisih harga batu padas di tangkahan dan di lokasi kegiatan. Katanya ada selisih sebesar Rp.11.000;/M3."Coba kalian bayangkan masa perbedaan harga dari tangkahan dengan di lokasi kegiatan hanya sebelas ribu,harga di tangkahan dua ratus sepuluh ribu, di lokasi pekerjaam dua ratus duapuluh satu ribu" kata...Sagala.
Artinya ada keuntungan Rp.11.000/M3 dari selisih harga di tangkahan dan harga di lokasi kegiatan yang di duga akan di tuangkan dalam pertanggung jawaban penggunaan anggaran.
Demikian juga dengan harga yang dibayar untuk pembentukan badan Jalan di Dusun Huta Baru- Batu Erdan sepanjang 1750 M seperti tertulis di Plank pekerjaan, beda dengan TPK Saut Habeahan yang tidak tau berapa biayanya.
"Biaya yang kami bayar untuk pembukaan jalan tersebut kepada pemilik alat berat, delapan puluh juta rupiah".
Sebelumnya ketika MediaDuniaNews.com bincang bincang dengan Saut Meratur Habeahan, beliau ingin mengundurkan diri dari TPK karena takut dan khawatir jika nanti di minta pertanggung jawaban sebagai pengelola kegiatan, namun fakta tidak di berdayakan atau dilibatkan sambi menanyakan bagaimana cara mengundaiurkan samb dari TPK.
"Saya mau mengundurkan dirilah dari TPK. Karena saya tidak tahu menahu. Tapi untuk mengundurkan diri bagaimana caranya ya".tutur Saut Habeahan kepada wartawan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan media ini dari sumber yang di percaya di Desa Lau Sireme, kuat dugaan adanya tindakan dan perbuatan melanggar aturan dalam pengelolaan DD dan ADD selama memimpin sebagai Kepala Desa. Juga kuat dugaan adanya kerugian Uang Negara dalam pengelolaan DD akibat Mark Up. JugJuketika di minta data pengalokasian DD untuk Fisik yakni, jenis kegiatan ,Volume , dan besarabesaranBilmar Sagala tidak berkenan memberikan dan mengatakan bahwa Inspekorat Pemkab Dairi sudah memeriksa laporan Kepala Desa Lau Sireme. Dengan di tolaknya data penggunaan DD dari TA 2016, 2017 dan 2018 ada dugaan menyalah gunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
(Delon.S)
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Daerah

