Diduga sebagai Lahan Korupsi dan Tidak ada Hibah, Bangunan Kantor Kepala Desa Sisobaoho TA 2018, Mabar, Nisbar, Tokoh Masyarakat : Harap Dinas terkait Segera Mengaudit.

Nias Barat, MediaDuniaNews.com - Berdasarkan Informasi dari Tokoh masyarakat Desa Sisobaoho bahwa sampai detik ini, Mereka menduga sebagai Lahan Korupsi karena Surat Hibah Pembangunan Kantor Desa tersebut "Tidak Ada" dan sekaligus kejelasan bangunannya TA. 2018, tidak "Jelas", Padahal Dananya sudah Cair 100 % sedangkan Pekerjaan belum Siap, Ungkap salah seorang Tokoh Masyarakat HG, kepada awak media, Selasa, 13/08/19.

Lanjutnya, kami sangat kecewa kinerja Kades Sisobaoho, Kec. Mandehe Barat karena banyak hal hal yang dilakukannya tanpa sepengetahuan masyarakat, Sedangkan ada 2 (Dua) Item kegiatan Fisik bangunan DD pada tahun 2018, yakni :
1. Kantor Kepala Desa, berbiaya kurang lebih Rp. 400 Juta, Masih tahapan pelaksanaan, sesuai dengan hasil di Foto Pers mediadunianews.co, di lapangan.
2. Jalan Cor Beton, yang beralokasi di Dusun II (Dua), yang hingga kini belum tersentuh pembangunanya, akan tetapi Dana sudah cair 100%.

Tokoh : Dana Fisik DD TA. 2018, sebesar Rp. 6.59.168.135,- dengan Dana sebanyak ini, sebenarnya sungguh luar biasa kalau betul betul kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis/RAB, Jika sebaliknya tidak dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk teknis maka hanya menguntungkan beberapa oknum saja, kami sangat kecewa, "katanya.

HG menjelaskan, ada beberapa kegiatan yang masih belum terlaksana di Desa Sisobaoho, Kec. Mandehe Barat, yaitu : Dana PKK, Dana Bantuan Kelompok Tani, Biaya Operasional Kader Posyandu, Biaya Penyemprotan Jalan, Dana Pemuda, Dana Siskamling, Penambahan Modal BUMDes dan Dana lainya.

Beberapa hari lalu, Kami masyarakat sudah beberapa kali, Membuat laporan kepada Bupati Nias Barat Cq. Inspekorat, terkait Penipuan dan Pemalsuan Pemberdayaan Kapisitas Masyarakat Miskin, yang berbiaya Rp. 29.355.500,- Hingga saat ini, tidak ada realisasi, "Ujarnya.

Saat wawancara kepada Warga Desa Sisobaoho yang lain, namanya tidak mau diketahui di mediadunianews.co, berinial MH, mengatakan Tindakan yang dilakukan oleh Kades tersebut, itu sudah keterlaluan dan menyalahi aturan, karena Dana sudah cair 100%, sedangkan pekerjaan masih belum siap, "pungkasnya dengan nada kecewa.

Kami masyarakat berharap kepada Pemda Nias Barat, Agar Oknum Kades an. Tatema Daeli dan Jajaranya segera di panggil dan diperiksa, bila perlu diserahkan aja ke pihak yang berwajib, "Harapnya.    (BD)

Editor : Edy MDNews 01



Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال