POLRES DAIRI, AMANKAN 3 PEMAKAI NARKOBA.

Sidikalang, MediaDuniaNews.com - Sat.Res Narkoba Polres Dairi telah mengamankan 3 pemakai Narkoba   jenis Sabu , Jumat ( 19/07/2019 )  dari rumah milik Merlep Naibaho di jalan  Sidikalang-Parongil Desa Berampu Kec. Berampu Kab. Dairi .

Ketiga pemakai Narkoba tersebut adalah, SAMUEL SIHOMBING ( 47 ), alamat  Desa Juma Sianak Kel. Huta Rakyat Kec. Sidikalang Kab. Dairi ,   ANCES AMBROSIUS SIHOMBING
(33 ) , alamat Jln. Batu Kapur Kel. Huta Gambir Kec. Sidikalang Kab. Dairi dan  JHONSON MANALU ( 32 ) , alamat Desa Belang Malum Kec. Sidikalang Kab. Dairi.

Adapun krinologi kejadiannya adalah  pada hari Juma't ,  ( 19 /07/2019 )sekira pukul 19.30 Wib, Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa  di Jalan Sidikalang-Parongil Desa Berampu Kec. Berampu Kab. Dairi, tepatnya dirumah Milik MERLEP NAIBAHO ada yang memakai narkoba ( sabu ).

Kemudian, Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP R. GINTING. M, SH Memerintahkan KBO Sat Res Narkoba Polres Dairi IPTU T.MARBUN beserta personil Sat Res Narkoba Polres Dairi langsung Menuju ke TKP,  dan  berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (Tiga)  pemakai narkoba tersebut.
Ketika Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi melakukan Penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya  di rumah milik Merlep Naibaho dan  ditemukan BB  1 (satu) buah Kotak Rokok Sempurna yg berisikan 1 (Satu) Buah Kaca Vyrex yg diduga Sisa Pembakaran Narkotika Gol I Jenis Sabu, 1 (Satu) buah plastik klip transparan yg diduga berisikan narkotika gol I jenis sabu (Brutto 0,25 Gram) dan 5 (Lima) Buah Pipet, 1(Satu) Botol Aqua yg tutupnya berlubang sebanyak 2 (dua) lubang.
1 (Satu) buah Mancis Warna Hijau tanpa tutup kepala.

Ketiga tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi untuk pengembangan selanjutnya.   ( nining ).

Editor : Edy MDNews 01




Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال