Judi Togel Merajalela, Aparat Diduga Terima Jatah.

Sidikalang, MediaDuniaNews.com - Judi dalam bentuk  Togel (Toto gelap) kian marak terjadi di wilayah hukum Polres Dairi, dimana judi togel tersebut sudah meracuni masyarakat luas, tak luput dari pengecer Togel ,baik bandar hingga pengecer kecil.

Dan lemahnya penegak hukum dalam memberantas togel tersebut telah membuat sebagian warga merasa resah.

Yang menariknya , kini masyarakat sudah bisa berasumsi bahwa lemahnya aparatur penegak hukum diduga dikarenakan sudah mendapat jatah.

“Kalau masalah judi Togel di Dairi nampaknya memang sulit diberantas, karena sudah menjadi penyakit masyarakat , bahkan aparat sekalipun tak sanggup menertibkannya, "demikian ungkap MM ( 39 ) salah seorang warga yang  tinggal di Lae Mbulan, kelurahan Panji Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.

Impian dan harapan yang cukup besar untuk memperoleh keuntungan yang ditawarkan oleh Judi Togel tersebut sehingga telah  meracuni masyarakat luas, baik dari kalangan bawah hingga menengah keatas.

Bahkan ibu rumah tangga, anak kecil, Pegawai Negeri Sipil (PNS) bahkan pedagang-pedagng kaki lima pun sudah menjadikan Togel sebagai sampingan dan hiburan sehari-hari.

" Setiap pengaduan ataupun pemberitahuan dari warga masyarakat tentang adanya Judi Togel, pihak Polres akan melakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku " , ungkap  Kasubbag Humas Polres Dairi, IPTU Doni Saleh saat dikonfirmasi via Whatsapp, Senin ( 29/07/2019 ).

Padahal sudah jelas dan nyata, secara hukum , berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 303 KUHP jo UU Nomor 7 Tahun 1974, semua bentuk perjudian adalah kejahatan.    ( nining ).

Editor : Edy MDNews 01




Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال