DONNY STIVEN UMBORA SH, 11 ORANG APARAT SIPIL NEGARA (PEBKAB) MIMIKA, SIAP DIPECAT KARENA TERBUKTI KORUPSI

Timika Papua, MediaDuniaNews.com - Sempat diberitakan  sebanyak sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) siap dipecat, melainkan ada 11 orang.

"Soalnya waktu itu kita kirim surat ke Pemda kebetulan putusan belum turun dari Mahkamah Agung (MA) ke kita," kata Donny Stiven Umbora,SH selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mimika, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (04/07/19).

Oleh karena itu,terkait dengan 11 orang yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) siap dipecat, pihaknya sudah memberitahukan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, tapi dokumen keputusannya masih dipersiapkan.

"Ini sehubungan dengan surat Bupati Mimika nomor :800/141/BPKSDM tanggal 29 April 2019 perihal permohonan bantuan salinan Putusan Pengadilan Tinggi atau Mahkamah Agung, "ungkapnya.

Donny menambahkan, bahwa dari 11 orang yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan telah berkekuatan hukum tetap, cuman satu orang yang belum di eksekusi berinisial Ayub Howay yang terlibat dalam perkara penyalahgunaan dana prajabatan gol I, II dan III tahun anggaran 2011 di BKD belum di eksekusi.

Adapun nama-nama ASN Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika yang telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi maupun oleh Mahkamah Agung RI dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Drs Taslim Tuhuteru,MSi. Elieser Noro,ST dan Ayub Howay ketiganya dari BKD sebelum menjadi BKSDM. Misrawaty,SE dan Buang Salakory,SE ,keduanya dari Sekwan Steven Mustari,SE. Philipus Kehek,SH,keduanya dari Dinkes, Nilus Leisubun,SPd.MP.d. Naima Rumadaul. Antonio Ivone Yeriko Namlean,SE,MSi dan Urbanus Ohoiledwarin,keempatnya dari Dispendasbud sebelum berubah menjadi Dinas Pendidikan.


Dedi Abakai
Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال