Medan Labuhan, MediaDuniaNews.com - Petugas
Rutan Kls II B Labuhan Deli menemukan barang terlarang diduga narkoba
jenis sabu dari pengunjung atas nama Nurhayati (Pr) saat akan
mengunjungi suaminya an. Abdul Gani als Rajali sekira pukul 09:15 Wib.
Barang
terlarang ditemukan saat akan dilakukan penggeledahan badan oleh
petugas namun dijatuhkan oleh pengunjung di area penggeledahan, petugas
kemudian mengkonfrontir pengunjung tersebut dan mengakui barang itu
memang bawaannya yang akan diberikan kepada suaminya an. Abdul Gani als
Rajali.pada Jumat ( 19/07/2019).
Adapun
petugas staf atas perintah KPR memanggil WBP atas nama Abdul Gani untuk
dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait temuan barang bawaan pengunjung
atas nama Nurhayati.
Dalam
pemeriksaan tersebut, warga binaan membenarkan, bahwa dirinya menyuruh
istri nya untuk mencoba membawa masuk barang terlarang yang diduga
narkoba jenis sabu ke dalam rutan untuk dikomsumsi sendiri.
Hasil temuan penggeledahan badan pengunjung berupa dan diduga narkoba jenis sabu 1 paket.
Saran
ataupun tindak lanjut barang hasil penggeledahan diserahkan ke pihak
polsek Medan Labuhan dan Pengunjung an. Nurhayati diserahkan ke pihak
Polsek Medan Labuhan dan kegiatan berjalan aman dan tertib.
"Kanit
Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar Pohan mengatahkan memang benar
ibu Nurhayati,di tahan di Polsek Medan labuhan,masih dalam
pengembangan, "katanya. ( P.Sitorus )
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Hukum dan kriminal
