Wakil Bupati Nias, PNS yang Perpanjang Libur Akan di Beri Sanksi Tegas

Nias, MediaDuniaNews.com - Pasca libur hari raya Idul Fitri 1440 H, Pemerintah Kabupaten Nias siap memberikan sanksi kepada PNS lingkup Pemkab Nias yang memperpanjang masa liburnya atau tidak masuk kerja.
           
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu saat memimpin upacara kenaikkan bendera di lapangan merdeka Kota Gunungsitoli (11/06/2019).
           
“Sanksi yang akan di berikan kepada ASN yang sengaja atau tanpa alasan perpanjang hari liburnya sudah di atur pada surat edaran Kemenpan, ”ucap Wakil Bupati.
           
Usai upacara selesai Kasatpol PP melakukan pemeriksaan absensi bagi PNS yang tidak menghadiri upacara.  (Lz)

Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال